Kamis, 12 Juni 2025 BKSDA Jambi
Jambi, 13 Mei 2025. Setelah beberapa hari terjerat tali sling di area HTR Bungo Pandan yang berbatasan dengan koridor PT. WKS, Tim gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi berhasil mengevakuasi seekor Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae). Saat ini Harimau Sumatera tersebut masih dalam perawatan intensif oleh tim medis di TPS BKSDA Jambi karena mengalami luka serius di bagian kaki kiri.
Kronologis kegiatan penyelamatan harimau sumatera ini dimulai dari diterimanya informasi dari Polsek Sumay terkait harimau sumatera yang terjerat pada tanggal 10 Mei 2025. Selanjutnya tim Balai KSDA Jambi bersama FZS melakukan verifikasi terhadap saksi mata atas kebenaran informasi tersebut. Kemudian keesokan harinya, tim BKSDA Jambi kembali mendapatkan informasi bahwa harimau sumatera tersebut masih terjerat sling namun kait kayu sudah terlepas sehingga kemungkinan harimau sumatera sudah berjalan tetapi jerat masih tersangkut di kakinya. Tim pun mulai bergerak menuju lokasi. Lalu, pada tanggal 12 Mei 2025 BKSDA Jambi bersama tim gabungan yang terdiri dari Polsek Sumay, KPHP Tebo Timur, FZS, PT ABT, Perangkat Desa Suo-suo dan masyarakat lokal setempat melakukan orientasi lapangan untuk tindakan evakuasi. Tim berupaya melakukan penembakan obat bius terhadap HS akan tetapi tindakan tersebut belum bisa dilaksanakan karena tim kesulitan mendapatkan posisi tembak akibat dari rapatnya kondisi vegetasi TKP berupa belukar jenis resam. Dan akhirnya, tim berhasil melakukan penembakan obat bius dengan dibantu alat berat (eskavator) untuk mendekati HS dengan mempertimbangkan keselamatan tim dan satwa itu sendiri pada tanggal 13 Mei 2025. Setelah HS berhasil dibius, kemudian HS dievakuasi dari TKP untuk selanjutnya dibawa ke TPS BKSDA Jambi supaya mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Kepala Balai KSDA Jambi (Agung Nugroho, S.Si, M.A) mengatakan “Saat ini tim masih terus bekerja untuk terus memantau kondisi kesehatan dan melakukan upaya upaya medis yang dibutuhkan untuk memulihkan kemampuannya sebagai satwa liar dan dikembalikan ke habitatnya di alam. Harimau Sumatera merupakan satwa dilindungi dan membutuhkan peran serta seluruh komponen dan lapisan masyarakat untuk ikut menjaga dan melindungi satwa liar ini agar terhindar dari kepunahan.”.
Sumber : Humas Balai KSDA Jambi
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0