BKSDA Kalsel Lepas Liar 5 Individu Satwa Dilindungi di Hutan Lindung

Jumat, 13 Juni 2025 BKSDA Kalimantan Selatan

Banjarbaru, 11 Juni 2025 – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam pelestarian satwa liar melalui kegiatan pelepasliaran yang dilaksanakan di kawasan Hutan Lindung. Dalam kegiatan ini, sebanyak lima individu satwa dilindungi dilepasliarkan ke habitat alaminya, terdiri dari dua ekor elang tikus (Elanus caeruleus), satu ekor elang bondol (Haliastur indus), serta dua ekor monyet ekor panjang (Macaca fascicucalirs). Seluruh satwa tersebut telah melalui proses rehabilitasi dan pemeriksaan kesehatan oleh tim sebelum dinyatakan layak untuk dilepasliarkan ke alam bebas.


Tim pelaksana dari BKSDA Kalsel yang terlibat dalam kegiatan ini terdiri dari Alfian S, M. Rizali R, A. Barkati, dan Sulistiyono. Mereka bekerja sama dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kayu Tangi yang terdiri dari Juli Rama dan 6 (enam) anggota KPH Kayu Tangi yang dipimpin oleh M. Amin selaku Polisi Kehutanan (Polhut). Juli Rama menyatakan bahwa kehadiran satwa-satwa ini akan menambah kekayaan keanekaragaman hayati di kawasan Hutan Lindung Meratus serta mendukung fungsi ekologis hutan sebagai habitat alami satwa liar. Proses pelepasliaran dilakukan secara aman, sesuai prosedur, dan satwa mendapatkan kesempatan terbaik untuk beradaptasi kembali dengan lingkungan alaminya.


BKSDA Kalimantan Selatan berharap pelepasliaran ini dapat menjadi edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya menjaga dan menghargai keberadaan satwa liar, serta meningkatkan kesadaran untuk tidak memburu atau memelihara satwa yang seharusnya hidup di alam bebas. (Ind)

Sumber : Alfian Soehara - Polhut SKW II Balai KSDA Kalimantan Selatan


Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini