Direktorat Bina Pengelolaan Pemulihan Esensial
Direktorat Bina Pengelolaan Pemulihan Esensial mempunyai tugas
melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, bimbingan teknis dan evaluasi pelaksanaan bimbingan teknis, dan supervisi pelaksanaan urusan di daerah bidang pengelolaan ekosistem esensial.
Dalam melaksanakan tugasnya Direktorat Bina Pengelolaan Pemulihan Esensial menyelenggarakan fungsi:
- penyiapan perumusan kebijakan pemolaan dan perpetaan kawasan ekosistem esensial, konservasi mangrove, konservasi lahan basah,konservasi kawasan karst, pengelolaan taman kehati, koridor hidupan liar, serta areal bernilai konservasi tinggi;
- penyiapan koordinasi dan sinkronisasi kebijakan pemolaan dan perpetaan kawasan ekosistem esensial, konservasi mangrove, konservasi lahan basah, konservasi kawasan karst, pengelolaan taman kehati, koridor hidupan liar, serta areal bernilai konservasi tinggi;
- penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria pemolaan dan perpetaan kawasan ekosistem esensial, konservasi mangrove, konservasi lahan basah, konservasi kawasan karst, pengelolaan taman kehati, koridor hidupan liar, serta areal bernilai konservasi tinggi;
- pemberian bimbingan teknis dan evaluasi pelaksanaan bimbingan teknis pemolaan dan perpetaan kawasan ekosistem esensial, konservasi mangrove, konservasi lahan basah, konservasi kawasan karst, pengelolaan taman kehati, koridor hidupan liar, serta areal bernilai konservasi tinggi;
- supervisi atas pelaksanaan urusan pemolaan dan perpetaan kawasan ekosistem esensial, konservasi mangrove, konservasi lahan basah, konservasi kawasan karst, pengelolaan taman kehati, koridor hidupan liar, serta areal bernilai konservasi tinggi yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah; dan
- pelaksanaan administrasi Direktorat.
Direktorat Bina Pengelolaan Pemulihan Esensial terdiri atas :
- Subdirektorat Pemulihan Ekosistem; dan
- Subbagian Tata Usaha.
Berikut Surat Pernyataan Perjanjian Kinerja Tahun 2019: disini
Dokumen Tahun 2020 Direktorat BPPE :
- Rencana Strategis (Renstra) - disini
- Rencana Kerja (Renja) - disini
- Laporan Kinerja - disini
- Perjanjian Kinerja - disini
- Rencana Aksi Perjanjian Kinerja - disini