Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik
Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, bimbingan teknis dan evaluasi pelaksanaan bimbingan teknis, supervisi pelaksanaan urusan di daerah, serta pelaksanaan konvensi internasional bidang konservasi keanekaragaman hayati.
Dalam melaksanakan tugasnya Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik menyelenggarakan fungsi:
- penyiapan perumusan kebijakan pelaksanaan konvensi internasional,pengawetan jenis tumbuhan alam dan satwa liar, pemanfaatan jenis tumbuhan alam dan satwa liar, pengembangan sumber daya genetik, serta keamanan hayati;
- penyiapan pelaksanaan kebijakan pelaksanaan konvensi internasional, pengawetan jenis tumbuhan alam dan satwa liar, pemanfaatan jenis tumbuhan alam dan satwa liar, pengembangan sumber daya genetik, serta keamanan hayati;
- penyiapan koordinasi dan sinkronisasi kebijakan pelaksanaan konvensi internasional, pengawetan jenis tumbuhan alam dan satwa liar, pemanfaatan jenis tumbuhan alam dan satwa liar, pengembangan sumber daya genetik, serta keamanan hayati;
- penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria pelaksanaan konvensi internasional, pengawetan jenis tumbuhan alam dan satwa liar, pemanfaatan jenis tumbuhan alam dan satwa liar, pengembangan sumber daya genetik, serta keamanan hayati;
- pemberian bimbingan teknis dan evaluasi pelaksanaan bimbingan teknis pelaksanaan konvensi internasional, pengawetan jenis tumbuhan alam dan satwa liar, pemanfaatan jenis tumbuhan alam dan satwa liar, pengembangan sumber daya genetik, serta keamanan hayati;
- supervisi atas pelaksanaan urusan pemanfaatan jenis tumbuhan alam dan satwa liar, pengembangan sumber daya genetik, serta keamanan hayati di daerah; dan
- pelaksanaan administrasi Direktorat.
Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik terdiri atas:
- Subdirektorat Pengawetan Spesies dan Genetik;
- Subdirektorat Pemanfaatan Spesies dan Genetik; dan
- Subbagian Tata Usaha.
Berikut Surat Pernyataan Perjanjian Kinerja Tahun 2019: disini
Dokumen Tahun 2020 Direktorat KKHSG :
- Rencana Strategis (Renstra) - disini
- Rencana Kerja (Renja) - disini
- Laporan Kinerja - disini
- Perjanjian Kinerja - disini
- Rencana Aksi Perjanjian Kinerja - disini
Alamat Kantor:
Gd. Manggala Wanabakti Blok VII Lantai 7, Jl.Jend. Gatot Subroto Jakarta-10270
Situs terkait:
email: ditkkh@gmail.com
Instagram : @indonesianwildlife
Telp: 021-5720227