Sekretariat Direktorat Jenderal KSDAE
Sekretariat Direktorat Jenderal mempunyai tugas melaksanakan koordinasi pelaksanaan tugas dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unit organisasi di lingkungan Direktorat Jenderal.
Dalam melaksanakan tugasnya Sekretariat Direktorat Jenderal menyelenggarakan fungsi:
- koordinasi dan penyusunan rencana, program, kerjasama teknik, pemantauan, evaluasi dan pelaporan kinerja konservasi sumber daya alam dan ekosistem;
- koordinasi dan pelaksanaan pengumpulan, pengolahan data, dan pengolahan sistem informasi konservasi sumber daya alam dan ekosistem;
- koordinasi dan pelaksanaan urusan kepegawaian, organisasi dan tata laksana konservasi sumber daya alam dan ekosistem;
- koordinasi dan penyiapan rancangan peraturan perundang-undangan dan telaahan peraturan perundang-undang, serta pemberian pertimbangan dan advokasi hukum konservasi sumber daya alam dan ekosistem; dan
- pelaksanaan urusan tata usaha, rumah tangga dan perlengkapan di lingkungan Direktorat Jenderal.
Sekretariat Direktorat Jenderal terdiri atas:
- Bagian Program, Evaluasi, Hukum dan Kerja Sama Teknik; dan
- Bagian Keuangan , Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana.
Berikut Surat Pernyataan Perjanjian Kinerja Tahun 2019: disini
Dokumen Tahun 2020 Setditjen KSDAE :
- Rencana Strategis (Renstra) - disini
- Rencana Kerja (Renja) - disini
- Laporan Kinerja - disini
- Rencana Aksi Perjanjian Kinerja - disini
Alamat Kantor:
1. Gd. Manggala Wanabakti Blok I Lantai 8, Jl.Jend. Gatot Subroto, Jakarta-10270
Telp. 021-5730301, 5730316, Fax: 0215733437
2. Jalan Ir. H. Juanda Nomor 15 - Bogor
Telp. 0251-8324014, 8311118
Alamat Email:
- Sub Bagian Tata Usaha: tu_setditjen_phka@yahoo.com
- Sub Bagian Program dan Anggaran : pa.helpmail@gmail.com
- Sub Bagian Evaluasi dan Pelaporan : evaluatorksdae@gmail.com
- Sub Bagian Data dan Informasi: datakonservasi@gmail.com