Direktorat Pengelolaan Kawasan Konservasi
Direktorat Pengelolaan Kawasan Konservasi mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, bimbingan teknis dan evaluasi pelaksanaan bimbingan teknis, dan supervisi pelaksanaan urusan di daerah pengelolaan kawasan konservasi.
Dalam melaksanakan tugasnya Direktorat Pengelolaan Kawasan Konservasi menyelenggarakan fungsi:
- penyiapan perumusan kebijakan perencanaan pengelolaan, pengendalian dan evaluasi kinerja pengelolaan, pemulihan ekosistem, serta pembinaan daerah penyangga kawasan cagar alam, suaka margasatwa, taman nasional, taman wisata alam, taman hutan raya, dan taman buru;
- penyiapan pelaksanaan kebijakan perencanaan pengelolaan, pengendalian dan evaluasi kinerja pengelolaan, pemulihan ekosistem, serta pembinaan daerah penyangga kawasan cagar alam, suaka margasatwa, taman nasional, taman wisata alam, dan taman buru;
- penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria perencanaan pengelolaan, pengendalian dan evaluasi kinerja pengelolaan, pemulihan ekosistem, serta pembinaan daerah penyangga taman hutan raya;
- pemberian bimbingan teknik dan evaluasi pelaksanaan bimbingan teknis perencanaan pengelolaan, pengendalian dan evaluasi kinerja pengelolaan, pemulihan ekosistem, serta pembinaan daerah penyangga kawasan cagar alam, suaka margasatwa, taman nasional, taman wisata alam, taman hutan raya, dan taman buru;
- supervisi atas pelaksanaan urusan perencanaan pengelolaan, pengendalian dan evaluasi kinerja pengelolaan, pemulihan ekosistem, serta pembinaan daerah penyangga pengelolaan taman hutan raya di daerah; dan
- pelaksanaan administrasi Direktorat.
Direktorat Pengelolaan Kawasan Konservasi terdiri atas :
- Subdirektorat Pengendalian Pengelolaan Kawasan Konservasi;
- Subdirektorat Kemitraan Konservasi, Bina Daerah Penyangga dan Bina Cinta Alam; dan
- Subbagian Tata Usaha.
Berikut Surat Pernyataan Perjanjian Kinerja Tahun 2019: disini
Dokumen Tahun 2020 Direktorat PKK :
- Rencana Strategis (Renstra) - disini
- Rencana Kerja (Renja) - disini
- Laporan Kinerja - disini
- Perjanjian Kinerja - disini
- Rencana Aksi Perjanjian Kinerja - disini
Alamat Kantor:
Gd. Manggala Wanabakti Blok. VII Lantai 7, Jl. Jend. Gatot Subroto, Jakarta-10270
Email:
pengendalian.kk@gmail.com
direktoratkk@gmail.com
perencanaankk@gmail.com
subdit.pekk@gmail.com
daerahpenyangga@yahoo.com
Telp: 021-5720229, Fax: 021-5720229