Jumat, 18 Juli 2025 BKSDA Kalimantan Selatan
Banjarmasin, 15 Juli 2025 — Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Kalimantan Selatan melalui Pos Jaga Pelabuhan Laut Trisakti Banjarmasin kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian keanekaragaman hayati dengan menggagalkan upaya pengiriman satwa liar secara ilegal yang diduga akan dikirim menuju Surabaya, Jawa Timur.
Dalam penggagalan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak delapan (8) ekor burung dari berbagai jenis, yaitu:
Petugas melakukan pemeriksaan fisik secara menyeluruh terhadap seluruh satwa yang diamankan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kondisi burung-burung tersebut dalam keadaan sehat, tidak mengalami cacat fisik, serta memiliki perilaku yang masih alami, yang menjadi indikator penting sebelum dilakukan pelepasliaran ke habitat alaminya.
Menindaklanjuti arahan Kepala Balai KSDA Kalimantan Selatan, drh. Agus Ngurah Krisna Kepakisan, M.Si., maka satwa-satwa tersebut segera dilakukan proses pelepasliaran pada hari yang sama di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam, yang merupakan habitat yang cocok dan aman bagi keberlangsungan hidup satwa-satwa tersebut.
Aksi cepat ini merupakan bagian dari upaya perlindungan terhadap satwa liar, terutama jenis burung yang sering menjadi target perdagangan ilegal. Balai KSDA Kalimantan Selatan terus mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik jual beli satwa dilindungi tanpa izin, karena hal ini dapat mengancam kelestarian ekosistem dan melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mari kita jaga bersama kelestarian keanekaragaman hayati dan ekosistem bumi Lambung Mangkurat.
Ayo Sanak, sayangi alam kita. (Ind)
Sumber: Alfian Soehara - Polhut Seksi Konservasi Wilayah II
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 5