Kamis, 10 Juli 2025 BBKSDA Sumatera Utara
Tim Gabungan Mengantarkan Bejo dan Keluarga Menuju Lokasi Lepas Liar
Langkat, 10 Juli 2025. Kabar menggembirakan datang dari Sumatera Utara. Tiga individu Siamang (Symphalangus syndactylus), pasangan Bejo dan Mesra beserta anaknya Bonny, resmi menempati rumah barunya di kawasan restorasi Cinta Raja III, wilayah kerja Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser.
Ketiganya merupakan satwa dilindungi, sebelumnya menjalani masa rehabilitasi intensif di Pusat Rehabilitasi Siamang, Owa, dan Beruang Madu di Desa Bukit Mas, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat yang merupakan hasil kerja sama antara Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara (BBKSDA SU) dan Yayasan Orangutan Sumatera Lestari (YOSL).
Bejo, adalah Siamang jantan berusia 14 tahun yang diselamatkan dari interaksi negatif dengan manusia di kawasan Bukit Lawang dan masuk ke pusat rehabilitasi pada 12 Januari 2021. Sementara Mesra, Siamang betina berusia 13 tahun, berasal dari Barumun Wildlife Sanctuary pada 23 September 2021. Keduanya dipasangkan melalui proses pairing dan berhasil. Bonny adalah buah hati Bejo dan Mesra yang lahir pada 20 Juni 2024 di pusat rehabilitasi. Kini, Bonny berusia 1 tahun 19 hari, dan bersama orangtuanya bersiap memulai hidup baru di habitat alami.
Pelepasliaran keluarga siamang ini dilakukan melalui proses soft-release, yaitu tahapan adaptasi sebelum dilepas sepenuhnya ke alam liar (hard-release). Sebelum proses ini dimulai, berbagai tahapan penting telah dilakukan mulai dari survei kepadatan populasi, analisis kesesuaian habitat, pemeriksaan kesehatan menyeluruh (medical check-up), hingga uji polymerase chain reaction (PCR).
Ketiga siamang akan menjalani masa karantina di kandang pra-release selama kurang lebih tiga bulan. Dalam periode ini, mereka akan dikenalkan dengan pakan alami seperti buah hutan, serta tetap diawasi untuk memastikan proses adaptasi berjalan baik. Tujuannya adalah agar Bejo, Mesra dan Bonny dapat menyesuaikan diri dengan kondisi lingkungan, cuaca, dan satwa liar lainnya di sekitar kawasan.
Pelepasliaran ini menjadi tonggak penting dalam upaya konservasi primata di Indonesia, khususnya spesies Siamang. Hal ini karena Bejo dan Mesra merupakan pasangan hasil rehabilitasi pertama yang berhasil berkembang biak sebelum dilepasliarkan kembali ke alam.
Tak heran, sejumlah praktisi konservasi gibbon turut dimintai masukan agar proses ini berjalan optimal. Sebagaimana diketahui bahwa Siamang termasuk jenis satwa yang dilindungi berdasarkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang KSDA Hayati dan Ekosistemnya, jo Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa Jo. Peraturan Menteri LHK No. P.106/MENLHK/SETJEN/ KUM.1/12/2018, tanggal 28 Desember 2018 tentang tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang dilindungi.
Selain itu International Union for Conservation of Nature (IUCN) mencatat status satwa ini dalam daftar Satwa Terancam Punah (Endangered). Oleh karena itu perlu upaya-upaya konkrit untuk menyelamatkan serta melestarikannya terutama di habitat alaminya. Salah satu upaya itu adalah seperti yang dilakukan oleh Balai Besar KSDA Sumatera Utara bersama dengan Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser serta lembaga mitra Yayasan Orangutan Sumatera Lestari (YOSL), yang hari ini melakukan pelepasliaran di kawasan restorasi Cinta Raja III, wilayah kerja Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser. Dengan lepasliar ini, diharapkan Bejo beserta pasangannya Mesra dan anaknya Bonny dapat hidup dengan baik dan berkembang biak di habitatnya. Semoga langkah kecil ini membawa harapan besar bagi pelestarian primata Indonesia.
Sumber: Tim Bidang Teknis dan Humas Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 5