Selasa, 08 Juli 2025 BBKSDA Jawa Timur
Surabaya, 8 Juli 2025. Ketika sirine meraung dan petugas pemadam bergegas menaklukkan kobaran api, ada misi lain yang tak kalah genting, menyelamatkan nyawa makhluk liar yang tersesat di tengah kota. Dari loteng rumah warga hingga selokan jalan raya, satwa-satwa ini terjebak dalam ruang hidup yang kian menyempit. Di tengah tekanan urbanisasi, kisah penyelamatan mereka dimulai dari ruang rapat kecil yang hening namun sarat makna.
Bertempat di ruang pertemuan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya, Jalan Pasar Turi No. 21, sebuah rapat penting digelar pada awal Juli 2025. Paparan awal, menjadi pemantik diskusi mendalam mengenai nasib satwa liar hasil evakuasi di Kota Pahlawan.
Rapat ini menghadirkan para pengambil kebijakan dari berbagai institusi, Balai Besar KSDA Jawa Timur, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Satpol PP, BPBD, hingga Perhimpunan Dokter Hewan Kebun Binatang Surabaya (PDTS KBS). Dipimpin oleh Sekretaris DPKP Kota Surabaya, forum ini membahas maraknya kasus evakuasi satwa liar dari lingkungan permukiman, dari ular piton yang menyelinap di dapur rumah warga, hingga burung pemangsa yang terjebak di bangunan tinggi. Satwa-satwa ini bukan hanya “gangguan”, tapi sinyal dari sebuah krisis habitat yang lebih dalam.
Sebagai otoritas konservasi satwa liar, Balai Besar KSDA Jawa Timur yang diwakili oleh Kepala Bidang KSDA Wilayah II Gresik, Kepala Seksi KSDA Wilayah III Surabaya, dan Kepala Resort Konservasi Wilayah 07 Surabaya–Sidoarjo, menyampaikan urgensi kolaborasi berbasis mandat dan tupoksi masing-masing instansi. BBKSDA Jatim juga menegaskan mekanisme penanganan yang sesuai regulasi, mulai dari proses penyerahan resmi satwa oleh masyarakat, evakuasi yang aman, hingga prosedur pelepasliaran ke habitat alaminya.
Tak kalah penting, disampaikan pula batas kewenangan jenis-jenis satwa tertentu yang berada di bawah otoritas Kementerian Kelautan dan Perikanan, seperti buaya, paus, lumba-lumba, dan satwa akuatik lainnya, guna menghindari tumpang tindih penanganan di lapangan.
Dari Sekat Birokrasi ke Aksi Kolaboratif
Kesepahaman yang dicapai tidak hanya berhenti pada notulen rapat. BBKSDA Jatim menyatakan kesiapan menerima penyerahan satwa hasil evakuasi DPKP, serta menyusun langkah konkret untuk meningkatkan sinergi lintas sektor. Termasuk dalam agenda tindak lanjutnya, edukasi publik terkait peran masyarakat dalam mengurangi interaksi negatif manusia–satwa. Dan, memperkuat respons cepat terhadap laporan kejadian di lapangan.
Kota Surabaya, dengan segala gemerlap dan padatnya, menyimpan ruang-ruang liar yang masih menjadi rumah bagi satwa-satwa endemik dan eksotik. Ketika ruang itu menyempit, tugas manusia bukan mengusir, tapi mengatur ulang harmoni.
Kegiatan ini merupakan implementasi program kolaboratif lintas sektor untuk penanganan satwa liar perkotaan. Diharapkan masyarakat turut berperan aktif dalam pelestarian dan pelindungan satwa liar dengan melaporkan keberadaan atau konflik melalui kanal resmi Balai Besar KSDA Jawa Timur dan DPKP Kota Surabaya.(dna)
Sumber: Bidang KSDA Wilayah 2 Gresik - Balai Besar KSDA Jawa Timur
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 5