Warga Sipirok Serahkan Satwa Pemalu Dengan Sukarela

Selasa, 17 Juni 2025 BBKSDA Sumatera Utara

Sipirok, 17 Juni 2025. Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Seksi Konservasi Wilayah V Sipirok (Selasa, 10  Juni 2025) menerima penyerahan satwa dilindungi jenis Kukang (Nycticebus spp) dari seorang warga Kelurahan Hutasuhut Kecamatan Sipirok Kabupaten Tapanuli Selatan.

Menurut penuturan warga tersebut, dia pertama kali melihat Kukang itu di belakang rumahnya dan takut warga lain menangkap dan memeliharanya, sehingga karena merasa kasihan lalu bertanya kepada kerabatnya. Kerabatnya menyarankan agar Kukang tersebut diserahkan kepada pihak BKSDA. Dia kemudian melapor kepada Petugas  Seksi Konservasi Wilayah V. Setelah menerima laporan, Petugas dari Seksi Konservasi Wilayah V  segera menjemput dan membawa kukang tersebut ke Kantor Seksi Konservasi Wilayah V Sipirok untuk dilakukan observasi.  

Berdasarkan hasil observasi dokter hewan, kukang tersebut dalam kondisi sehat, lincah, selera makannya kuat dan tidak ditemukan luka pada tubuhnya. Keesokan harinya Petugas Seksi Konservasi Wilayah V berkoordinasi dengan Kepala Bidang KSDA Wilayah III Padangsidimpuan, Susilo Ari Wibowo, S. Hut.M.Sc dan Kepala Seksi Konservasi Wilayah V Sipirok, Manigor Lumbantoruan, S.P. Selanjutnya satwa tersebut direlease ke Cagar Alam Sibual-Buali pada malam agar lebih mudah menemukan makanan, beradaptasi dengan lingkungannya dan mengurangi risiko stres akibat paparan sinar matahari.


Kukang adalah satwa pemalu dan aktif di malam hari (nokturnal) sedangkan siang hari lebih banyak tidur dan bersembunyi, satwa ini merupakan salah satu jenis yang dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan  Jenis Tumbuhan dan Satwa, serta Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/ 12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi.


Pengetahuan masyarakat terhadap jenis-jenis tumbuhan dan satwa dilindungi semakin besar, hal ini menunjukkan keberhasilan dilakukannya sosialisasi kepada masyarakat, harapannya  masyarakat semakin teredukasi untuk mau dan terlibat dalam menjaga serta menyelamatkan satwa liar dilindungi agar tidak punah dimasa yang akan datang.            

Sumber: Irwan Hanafi, S. Hut., M.M. - Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Muda Balai Besar KSDA Sumatera Utara

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 5

Komentar

Belum terdapat komentar pada berita ini