Audit Ribuan Karang Hias Demi Masa Depan Laut yang Berkelanjutan

Rabu, 11 Juni 2025 BBKSDA Jawa Timur

Banyuwangi, 10 Juni 2025. Di balik sinar lampu yang menembus jernihnya air bak kontrol, ratusan fragmen karang bercahaya seperti permata laut yang hidup. Senin 9 Juni 2025, tim gabungan dari BBKSDA Jatim, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kelompok Pembudidaya Karang Hias Nusantara (KPKHN) Banyuwangi, dan PT Srikandi Aquarium, duduk bersama dalam sebuah rapat yang tak sekadar membahas angka dan spesies. Mereka tengah menelaah masa depan, tentang bagaimana kita bisa tetap menikmati keindahan laut, tanpa merusaknya.

Audit karang hias ex-situ yang berlangsung di fasilitas tertutup PT. Sri Kandi Aquarium, Kabupaten Banyuwangi, menjadi langkah penting dalam upaya konservasi koral di Jawa Timur untuk tahun 2026. Sebanyak 2.500 individu karang, terdiri dari 1.225 indukan dan 1.275 anakan, diperiksa satu per satu oleh para ahli. Tak kurang dari 13 jenis karang hias dari famili-famili penting ikut diaudit, mulai dari Acropora spp yang tajam dan bercabang seperti duri mahkota, hingga Euphyllia glabrescens yang menggulung lembut seperti anemon.

Audit ini bukan sekadar soal menghitung. BRIN melakukan pengecekan langsung di lapangan, mencermati kesehatan koloni, mencatat kesalahan dalam taksonomi, dan mengidentifikasi kasus tercampurnya beberapa jenis dalam satu wadah. Ketelitian dalam pencatatan sangat penting, karena ini bukan hanya data administratif. Ini menyangkut regulasi, keberlanjutan, dan kredibilitas program budidaya karang di masa mendatang. 

Dalam ruang pembibitan yang dikendalikan secara ketat, karang-karang ini tumbuh perlahan di atas substrat buatan. Mereka disinari lampu spektrum penuh, dijaga suhu dan salinitasnya, seolah-olah tetap berada di kedalaman tropis Samudera Indonesia. Namun tantangan tetap ada. Pencampuran spesies dalam satu wadah, perawatan yang belum optimal, hingga penamaan ilmiah yang keliru masih menjadi perhatian dalam diskusi evaluatif yang berlangsung.  

Proses ini merupakan bagian dari mekanisme legal yang harus dijalani oleh perusahaan budidaya agar bisa mendapatkan kuota pemanfaatan karang hias secara sah di tahun mendatang. BBKSDA Jatim memastikan bahwa proses audit berjalan sesuai prinsip konservasi dan ketertelusuran, dengan pengawasan dari para pakar dan scientific authority..

Di tengah ancaman perubahan iklim dan kerusakan terumbu karang alamiah, langkah-langkah seperti ini menjadi titik terang. Budidaya karang dalam sistem ex-situ bisa menjadi jawaban untuk mengurangi tekanan terhadap habitat laut, selama dikelola secara ilmiah, transparan, dan bertanggung jawab. (dna)

Sumber: Bidang KSDA Wilayah 3 Jember - Balai Besar KSDA Jawa Timur


Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 4.9

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini