Konsultasi Publik RPJP TN Bukit Baka Bukit Raya

Senin, 28 Agustus 2017

Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya mengadakan acara Rapat Konsultasi Publik Rencana Pengelolaan Jangka Panjang (RPJP) Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya 2018 – 2027 yang dilaksanakan di Kasongan, Kab. Katingan, Kalimantan Tengah pada tanggal 28 Agustus 2017.

Rapat Konsultasi Publik dibuka oleh Sekretaris Daerah Kab. Katingan, Bapak Nikodemus, dengan dihadiri oleh Ketua DPRD Kab. Katingan, Kapolres Katingan, Perwira Penghubung Kab. Katingan, Anggota-anggota DPRD Kab. Katingan, Kepala SOPD Kab Katingan dan jajaran, Camat, Kades, UPT Kementrian LHK, Masyarakat Adat dan lainnya, dengan peserta mencapai 57 orang peserta.

Konsultasi Publik yang pertama dipilih di kabupaten Katingan mengingat wilayah kelola TNBBBR di kabupaten ini sebesar 52% dari seluruh luasan kawasan 234,642,30 Ha. Sementara wilayah administrasi kabupaten Katingan terdapat dari sepertiga (sekira 37,7 %) merupakan kawasan konservasi untuk kawasan pelestarian alam (TNBBBR, TN Sebangau, Hutan Lindung). Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, kawasan kelola yang memilliki ciri khas tertentu yaitu mempunyai fungsi perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa, serta pemanfaatan sumber daya alam dan ekosistemnya secara lestari. Hal ini sebagai bukti nyata bahwa Kabupaten Katingan sangat mendukung kebijakan pusat dalam hal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.

Berita selengkapnya klik disini press release RPJP

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini