Padang, 4 Agustus 2021. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat melalui Resort Tanah Datar mengamankan seekor satwa dilindungi jenis binturong (Arctictis binturong) dari Dinas Pemadam Kebakaran di Padang Panjang.
Satwa tersebut merupakan hasil peliharaan warga yang kemudian diserahkan ke anggota pemadam kebakaran Padang Panjang. Binturong tersebut berjenis kelamin jantan diperkiran berumur kurang lebih 15 tahun dengan tinggi 1 meter dan berat sekitar 20 kg.
Kepala Bidang Satpolpp Damkar Padang Panjang, Jhon Eriko S.Sos menyerahkan langsung satwa tersebut kepada BKSDA Sumbar yang diwakili oleh Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Eka Dhamayanti, S.Hut, MT dengan menandatangani Berita Acara Serah Terima Satwa pada pukul 16.50 WIB di Damkar Padang Panjang.
Jhon Eriko menyampaikan harapannya untuk kedepannya terjalin kerja sama dengan BKSDA Sumbar agar satwa liar yang dievakusi oleh Damkar dapat diserahkan ke BKSDA Sumbar. Eka Dhamayanti, S.Hut, MT, Kepala Seksi Wilayah II menyampaikan terimakasih kepada jajaran Satpol PP Damkar Padang Panjang dan berharap kerjasama ini dapat terjalin dengan baik kedepannya.
Kepada masyarakat dihimbau jangan membeli dan memelihara satwa liar dilindungi karena selain melanggar hukum juga akan kesulitan untuk direhabilitasi dan dikembalikan ke habitatnya. Jangan juga mengangap hewan liar itu lucu ketika masih kecil namun akan kesulitan ketika telah menjadi besar dan sifat liarnya timbul. Selain itu satwa liar dapat juga menularkan penyakit kepada manusia atau sebaliknya. Yuk kaum milenial bijak dan berperan dalam melindungi satwa liar dan juga habitatnya.
Sumber : Balai KSDA Sumatera Barat