Kamis, 29 Juli 2021
Baserah, 28 Juli 2021 – Tim Brigade pengendalian kebakaran hutan (brigdalkarhut) Balai Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) melakukan pemantauan rutin melalui satelit di posko kebakaran Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II Baserah. Terpantau beberapa titik hotspot di kawasan hutan dan langsung dilakukan pengecekan oleh tim Resort Situgal SPTN Wilayah II Baserah.
Di lokasi ditemukan lahan seluas sekitar 2 Hektar dengan kondisi terbakar dan dilakukan pemadaman bara api pada sisa tunggul bekas kebakaran. Kebakaran diduga dilakukan oleh oknum yang ingin membuka lahan perkebunan, namun pelaku sudah kabur dan tidak ditemukan di lokasi kebakaran.
Setelah memastikan api telah padam, tim brigdalkarhut akan kembali melakukan groundcheck untuk memantau kembali lokasi kebakaran. Selain itu tim juga berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Desa Kesuma Polsek Pangkalan Kuras guna investigasi penyelidikan dan mencari pelaku pembakaran.
Tim Brigdalkarhut Balai TN Tesso Nilo menghimbau seluruh masyarakat untuk sama-sama menjaga hutan alam dan tidak membakar maupun membuka lahan perkebunan di kawasan TN Tesso Nilo. Perbuatan membakar hutan merupakan hal yang dilarang. Bagi yang sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 ayat (3) huruf d Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan yaitu membakar hutan (termasuk taman nasional), diancam dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
Sumber : Balai Taman Nasional Tesso Nilo
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0