Bupati Pasbar Minta Harimau 'Kanti Marama' Dikembalikan ke Hutan

Kamis, 22 Juli 2021

Padang, 22 Juli 2021. Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi berharap satwa harimau yang berhasil dievakuasi Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Barat (BKSDA Sumbar) di areal perkebunan kelapa sawit PT. Pasaman Marama Sejahtera pada hari Senin (19/06) lalu dapat dilepasliarkan kembali di hutan yang berada di Pasaman Barat.
 
Pernyataan itu disampaikannya ketika melihat dan melepas langsung satwa harimau yang sudah berada dalam kandang tranport, pada Selasa dini hari (20/07) pukul 01.20 wib di jorong Simpang Godang Nagari Sungai Aur, Pasaman Barat ketika akan dibawa menuju Bukittinggi.
 
Permintaan itu disampaikannya mengingat harimau sendiri bagi masyarakat setempat adalah satwa yang dihormati dan dijaga keberadaanya secara kearifan lokal. Selain itu Bupati bersama warga siap mendukung dan ikut menjaga kelestarian dan keberadaan habitat satwa langka dan dilindungi tersebut.
 
Kepala BKSDA Sumatera Barat Ardi Andono menyampaikan bahwa harimau Kanti Marama akan dievakuasi terlebih dahulu ke Taman Marga Satwa dan Budaya Kinantan (TMSBK) di Bukittinggi untuk kepentingan observasi.
 
Dan terkait permintaan Bupati Pasaman Barat yang meminta harimau dilepasliarkan nantinya di lokasi itu, Ardi Andono menyampaikan akan mempelajarinya. Karena untuk pelepasan satwa harimau kembali ke alam, selain kondisi satwa, lokasi pelepasan juga harus memenuhi beberapa persyaratan seperti ketersediaan mangsanya, tingkat ancaman dan gangguan dari jerat, aksesibilitas, tutupan vegetasi dan luasan yang cukup untuk teritorialnya.
 
Ardi Andono mengucapkan terima kasih atas dukungan Bupati Pasaman Barat, juga oleh para tokoh adat dan tokoh masyarakat yang berkomitmen untuk melestarikan harimau sumatera di Pasaman Barat. 
 
Sebagai informasi, tim BKSDA Sumatera Barat yang didukung penuh manajemen PT. Pasaman Marama Sejahtera (PMS), Satuan Brimob, Polsek Lembah Malintang, Koramil TNI 06 Ujung Gading dan dokter hewan dari Dinas Peternakan Provinsi Sumatera Barat berhasil menyelamatkan seekor satwa harimau sumatera (Panthera tigris sumaterae) yang dinamai KANTI MARAMA di area perkebunan kelapa sawit PT. Pasaman Marama Sejahtera (PMS), Senin (19/07/2021) setelah melakukan konflik satwa liar selama lima hari.
 
Sumber : Balai KSDA Sumatera Barat
 
 
 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini