Polda Riau Beberkan Hasil Penangkapan Penjual Satwa Dilindungi

Rabu, 21 Juli 2021

Pekanbaru, 21 Juli 2021 - Kepala Bidang Teknis Balai Besar KSDA Riau, bapak Mahfud menghadiri Press Realese Polda Riau terkait pengungkapan perkara tindak pidana di Bidang KSDAE, Senin (19/7). Dirreskrimsus dan Kabid Humas Polda Riau mengumumkan hasil penangkapan penjual satwa dilindungi di Mapolda Riau Jl. Patimura 13, Pekanbaru. Disampaikan bahwa penangkapan terhadap pelaku karena memiliki, menyimpan dan memperniagakan sisik Trenggiling, Paruh Enggang dan Kukang sebagai satwa yang dilindungi.  

Balai Besar KSDA Riau mengapresiasi atas kerjasama dengan Polda Riau, semoga kejahatan dan perdagangan satwa liar dilindungi dapat diminimalisir dengan upaya dari berbagai pihak.

Sumber : Balai Besar KSDA Riau

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini