Bersama Polda Kalsel, Sosialisasikan Konservasi Alam pada Pelatihan Satuan Pengamanan

Kamis, 01 Juli 2021

Banjarbaru, 29 Juni 2021 – Dirbinmas Polda Kalsel Widiatmoko SH. SIK. MH bersama dengan Kepala Balai KSDA Kalsel Dr. Ir. Mahrus Aryadi MSc melakukan pembinaan dan sosialisasi terhadap peserta Pendidikan dan Pelatihan Tingkat Dasar Satuan Pengamanan (SATPAM). Sebanyak kurang lebih 326 orang peserta mengikuti pelatihan dasar yang berasal dari Provinsi Kalsel, Kalteng dan Kaltim. Dalam pelaksaan kegiatan pelatihan tersebut, peserta dan instruktur serta pemberi materi tetap melakukan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran covid19.

Kegiatan ini atas dasar kerjasama antara Ditbinmas Polda Kalsel dan BKSDA Kalsel dalam rangka pencegahan peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL). Kepala Balai KSDA Kalsel diminta oleh Dirbinmas untuk memberikan pengetahuan terkait konservasi dan pelestarian terhadap satwa.

2-2021-07-02 at 14.15.38

Menurut Kepala Balai KSDA Kalsel Dr. Ir Mahrus Aryadi, M.Sc., sangat mengapresiasi kepada jajaran Polda Kalsel khususnya Ditbinmas Polda Kalsel terkait pelestarian satwa endemik di Kalsel, Kepala BKSDA Kalsel menilai perlunya Satpam mendapatkan pengetahuan terkait konservasi dan pelestarian satwa, karena nantinya Satpam yang bekerja  menempati jalur-jalur peredaran TSL yang dilindungi undang-undang seperti pelabuhan laut, bandar udara, terminal, perkebunan dan pertanian serta pertambangan.

Dalam kegiatan tersebut Dirbinmas Polda Kalsel dan Kepala Balai KSDA Kalsel menghimbau kepada seluruh peserta untuk dapat memberikan informasi pada saat bertugas nanti di wilayah kerjanya kepada seluruh masyarakat agar tidak memburu, menangkap, mengangkut, membunuh, melukai serta memperniagakan satwa yang dilindungi undang-undang, dan menurut Dirbinmas Polda Kalsel bagi yang memelihara satwa dilindungi agar melaporkan dan menyerahkan langsung kepada BKSDA Kalsel. Kepala Balai KSDA Kalsel menyampaikan pengetahuan terkait konservasi dan pelestarian satwa kepada satpam diharapkan dapat menjadi kekuatan tambahan BKSDA Kalsel dalam memberikan pemahaman dan informasi kepada masyarakat luas dalam melindungi serta melestarikan satwa yang dilindungi undang-undang agar tidak terjadi kepunahan. Diakhir materi disampaikan Call Center BKSDA Kalsel dengan nomor 0812 4849 4950. (ryn)

Sumber: R. Hafizh Muhardiansyah, A.Md - Polhut Balai KSDA Kalimantan Selatan 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini