Lagi, BBKSDA Riau Tangani Konflik Manusia Dengan Harimau Sumatera

Kamis, 01 Juli 2021

Pekanbaru, 1 Juli 2021 - Tim WRU Seksi Wilayah IV Bidang Wilayah II Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau bersama personil APP Sinarmas Group, Aparat Desa, Kepolisian dan TNI melakukan kegiatan penanganan konflik satwa liar di wilayah Senepis, Dumai, Selasa (29/6) tepatnya di area konsesi PT. Suntara Gajapati.

Bagian konservasi Sinarmas Group melaporkan pada tanggal 28 Juni 2021 bahwa telah terjadi konflik Harimau sumatera di wilayah Senepis dan memohon pendampingan dari Balai Besar KSDA Riau karena telah memakan korban.

Korban merupakan pekerja kebun yang sedang bekerja menyemprot tanaman. Namun sejak 25 Juni 2021 hingga 27 Juni 2021 tidak ada kabar keberadaannya. Hingga akhirnya pada 29 Juni 2021, pihak Kepolisian, TNI dan masyarakat, melakukan pencarian dan menemukan bagian jasad korban. Korban diketahui beinisial Smn (53), laki- laki, dengan alamat di Jl. Lintas PU RT. 01 Kel. Batu Teritip, Kec. Sei Sembilan, Kota Dumai. Diduga korban meninggal akibat serangan Harimau sumatera.

Dari hasi identifikasi, Tim gabungan langsung melakukan pemasangan kamera trap, pendampingan/sosialisasi kepada masyarakat dan menjenguk keluarga korban. BBKSDA Riau secara tegas menghimbau kepada warga agar tidak bertindak anarkis terhadap satwa liar yang dilindungi, karena tindakan tersebut justru sangat beresiko dan berbahaya bagi keselamatannya, serta segera melaporkan ke pihak yang berwenang (Perangkat Desa/ Bhabinsa/Polres dan Polsek terdekat) apabila dijumpai kemunculan satwa liar tersebut.

Kedepannya, BBKSDA Riau akan berkomunikasi dengan pihak perusahaan PT. Suntara Gajapati (APP Sinarmas Group) serta pihak lain yang berkepentingan untuk meminta informasi dan keterangan terkait pengelolaan habitat spesies Harimau Sumatera di Landscape Sinepis dan secepatnya mengambil langkah-langkah termasuk kemungkinan melakukan evakuasi Harimau sumatera tersebut, agar masyarakat tidak resah dan dapat beraktivitas kembali secara normal.

Sebagai informasi, kepada masyarakat luas yang akan menyampaikan aduan terkait tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi dapat menghubungi Call Center Balai Besar KSDA Riau di Nomor : 081374742981

Sumber : Balai Besar KSDA Riau

 

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini