Bersama Gakkum Wilayah Sumatera, BBKSDA Riau Selidiki Dua Lokasi Illegal Logging

Minggu, 20 Juni 2021

Pekanbaru, 21 Juni 2021 - Petugas Bidang Wilayah II Balai Besar KSDA Riau dan Seksi Wilayah II Balai GAKKUM Wilayah Sumatera menindaklanjuti hasil patroli tim Resort Duri terkait temuan kayu Mahang dan alat berat berupa excavator di Kampung Baru dan KM. 33 Ujung pada tanggal 10-11 Juni 2021.  Kedua lokasi temuan tersebut berada di dalam kawasan Suaka Margasatwa (SM) Giam Siak Kecil, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis.

Tim gabungan melakukan penyisiran ke lokasi pertama dan menemukan kayu Mahang sebanyak 60 rakit. Disekitarnya juga ditemukan alat berat dan lahan yang telah dibuka seluas 20 ha. Di lokasi tersebut, Tim menjumpai pekerja Mahang dan memantau keberadaan alat berat dengan menggunakan drone dan segera menghentikan operator mengoperasikan alat tersebut serta memerintahkan untuk segera keluar dari kawasan SM. Giam Siak Kecil.      

Dari hasil temuan dan identifikasi, Tim memberikan surat peringatan kepada ketua RT dan melarang melanjutkan kerja di lahan yang berada di dalam kawasan SM. Giam Siak Kecil tersebut.

Penyelidikan dilanjutkan di lokasi kedua dimana ditemukannya alat berat oleh petugas Resort Duri 3 hari yang lalu, namun tidak dijumpai alat berat. Pantauan Tim melalui drone hanya menemukan lahan yang baru dibuka sekitar 100 meter sudah masuk kedalam kawasan dan hanya terlihat jejak alat berat sudah di angkut oleh Terado.

Sumber : Balai Besar KSDA Riau

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini