Kesepakatan Konservasi Dengan 6 Kepala Kampung Sekitar TN Wasur

Senin, 21 Juni 2021

Merauke, 21 Juni 2021. Balai Taman Nasional (TN) Wasur sukses menggelar Fasilitasi Kesepakatan Konservasi antara Kepala Balai TN Wasur dengan 6 (enam) Kepala Kampung di kawasan TN Wasur dan sekitarnya pada tanggal 17 – 19 Juni 2021 dengan ditandatanganinya 6 (enam) Dokumen Kesepakatan Konservasi dengan 6 kampung. Ke-enam kampung tersebut yaitu Kampung Erambu, Kuler, Tomerau, Wasur, Yanggandur dan Sota. Pemerintah Kampung Erambu dihadiri Bapak Frans Amos Kamodi selaku Kepala Kampung Erambu; Pemerintah Kampung Kuler dihadiri Ibu Dorce Sisyanti Alolang selaku Sekretaris Kampung Kuler; Pemerintah Kampung Tomerau dihadiri Ibu Jois Matilda Kull selaku Kepala Kampung Tomerau; Pemerintah Kampung Wasur dihadiri Bapak Victor Kambuaya, S.E. selaku Kepala Kampung Wasur; Pemerintah Kampung Yanggandur dihadiri Bapak Gregorius Mbanggu selaku Kepala Kampung Yanggandur; serta Pemerintah Kampung Sota dihadiri Bapak Norce Mahuze selaku Plt. Kepala Kampung Sota. Disamping Pemerintah Kampung, hadir juga para anggota kelompok masyarakat yang merupakan calon penerima bantuan dari Balai TN Wasur dalam rangka pemberdayaan masyarakat tahun anggaran 2021.

Masyarakat lokal pemilik hak ulayat di dalam kawasan TN Wasur terlihat sangat antusias dan bersemangat, hal itu tampak dari adanya kritik, saran, ide bahkan keluhan yang disampaikan oleh mereka langsung kepada Kepala Balai TN Wasur terkait kondisi kawasan TN Wasur yang masuk dalam wilayah ulayat/dusun mereka. Masih adanya perburuan dengan menggunakan senapan angin disampaikan secara gamblang oleh Kepala Kampung Tomerau, memicu kekhawatiran akan berkurangnya stok satwa liar bagi masyarakat lokal di wilayah ulayat masyarakat Kampung Tomerau. Perwakilan masyarakat kampung Kuler menyampaikan bahwa adanya kerusakan ekosistem pesisir yang memerlukan tindakan pemulihan ekosistem, serta permintaan adanya sosialisasi zonasi bagi warga masyarakat kampung Kuler agar masyarakat mengetahui area mana saja yang bisa dimanfaatkan dan dikelola oleh masyarakat. Masyarakat Yanggandur juga memiliki impian untuk melakukan ekspansi pemungutan daun tumbuhan kayu putih (Melaleuca sp.) hingga ke arah Sota dan ke arah jembatan Mbeo yang menurut pengakuan Kepala Kampung Yanggandur bahwa masih terdapat wilayah ulayat Suku Kanume di kedua area tersebut.

Masyarakat Kampung Sota dengan semangat menyampaikan rencana usaha budidaya vanili dalam sesi diskusi bersama pendampingnya. Masyarakat Kampung Wasur juga  antusias dan kritis memberikan saran masukan terkait kejelasan dalam pengelolaan usaha sektor jasa wisata alam serta meminta adanya sosialisasi aturan-aturan pemerintah terkait dasar tarif pengunjung/wisatawan obyek wisata Bumi Perkemahan (Buper) dan kolam pemandian alam Biras. Masyarakat Erambu memiliki impian untuk mengembangkan wilayah Caruk dan Barki sebagai rest area atau destinasi wisata pancing yang kelak akan dikelola bersama oleh pemerintah kampung Erambu bersama dengan masyarakat.

Kepala Balai TN Wasur Yarman, S.Hut., M.P. menyampaikan "Kesepakatan Konservasi merupakan kesepakatan dengan para Kepala Desa/Kepala Kampung yang desa/kampungnya berada di kawasan konservasi atau masyarakatnya memiliki interaksi dengan kawasan konservasi. Kesepakatan Konservasi ini diharapkan menjadi semangat baru bagi kita semua terutama para Kepala Kampung bersama masyarakatnya untuk dapat kembali menegaskan dan menegakkan aturan kampung yang mengandung nilai-nilai kearifan lokal setempat sehingga permasalahan-permasalahan tindak pidana kehutanan di dalam kawasan TN Wasur dapat dicegah dan diminimalkan semaksimal mungkin".

"Kawasan TN Wasur ibarat freezer alami yang menyimpan berbagai kebutuhan masyarakat lokal yang sedari dulu masih bergantung hidupnya terhadap sumber daya yang ada di dalam kawasan TN Wasur. Baik hutannya yang memiliki keanekaragaman hayati sehingga banyak wisatawan asing mengunjungi untuk melihat keelokan burung kuning (Cenderawasih), burung migran, dan satwa-satwa unik dan endemik lainnya. Hutan juga sebagai tempat pendidikan dan penelitian bagi para pelajar dan mahasiswa. Disamping itu, hutan juga bisa menjadi tempat untuk refreshing dan healing. Maka dari itu, mari kita sama-sama menjaga keutuhan dan kelestarian kawasan TN Wasur demi anak cucu kita di masa mendatang" tambah Yarman.

Sebagai informasi, kegiatan juga dihadiri Bapak Muhammad Ashlam Tangngalangi, S.Sos., M.Si. selaku Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah 1 Agrindo; Bapak Y. Agung Widya, S.Hut., M.Si. selaku Kepala SPTN Wilayah 2 Ndalir; Ibu Putri Cendrawasih, S.Hut., M.P. selaku Kepala SPTN Wilayah 3 Wasur. Penyuluh Kehutanan Balai TN Wasur, yaitu Eka Heryadi, S.Hut. selaku Pendamping Kelompok Masyarakat Kampung Erambu; Ritha Tangkeallo, S.Hut. selaku Pendamping Kelompok Masyarakat Kampung Tomerau; Juanda, S.Hut. selaku Pendamping Kelompok Masyarakat Kampung Kuler; Febrian Aditya Nugraha, S.Hut. selaku Pendamping Kelompok Masyarakat Kampung Wasur dan Yanggandur; serta Danu Sri Hananto, S.Hut. selaku Pendamping Kelompok Masyarakat Kampung Sota.

Kesepakatan konservasi ini berdasarkan Pedoman Pelaksanaan Pencapaian Indikator Kinerja Kegiatan (IKK) yang telah diterbitkan Direktorat Kawasan Konservasi pada bulan Juni tahun 2020 silam terdapat hal-hal prinsip yang perlu ditindaklanjuti oleh semua Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang mengelola semua kawasan konservasi, baik itu Kawasan Suaka Alam (KSA) maupun Kawasan Pelestarian Alam (KPA), yaitu adanya Kesepakatan Konservasi antara Kepala UPT dengan para pemangku wilayah setempat, baik itu Kepala Desa, Kepala Kampung atau dengan sebutan yang lain. Lebih lanjut, dalam pedoman itu disampaikan bahwa terjadinya Kesepakatan Konservasi antara Kepala UPT dengan Kepala Desa merupakan salah satu indikator ketercapaian IKK dalam rangka pemberdayaan masyarakat tahun 2020-2024. Target jumlah desa di kawasan konservasi yang mendapatkan pendampingan dalam rangka pemberdayaan masyarakat sebanyak 2.500 desa, dengan kriteria : Desa tersebut berbatasan langsung dengan kawasan konservasi, dan Masyarakat desa itu memiliki interaksi dengan kawasan konservasi.

Sumber : Balai Taman Nasional Wasur

Penulis : Eka Heryadi, S.Hut. (Koordinator Penyuluh Kehutanan Balai TN Wasur / Founder Aliansi Penyuluh Kehutanan Papua)

Foto       : Tim Dokumentasi (Juanda, S.Hut., Abdul R., Fransiscus Hutasoit, S.Pi, Chamami, S.Sos.)

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini