Izinkan Kami Pulang ke Alam

Senin, 21 Juni 2021

Jayapura, 20 Juni 2021 – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua melepasliarkan 18 ekor satwa di hutan adat Isyo Rhepang Muaif, Kabupaten Jayapura, pada Minggu, (20/06). Jenis-jenis satwa yang dilepasliarkan terdiri atas dua ekor nuri bayan (Eclectus roratus), tiga ekor kakatua raja (Probosciger aterrimus), 12 ekor nuri kepala hitam (Lorius lory), dan satu ekor kuskus (Phalanger orientalis). Semua satwa telah direhabilitasi di kandang transit Buper Waena, dan dinyatakan siap kembali ke alam.

Kepala Seksi Perencanaan, Perlindungan, dan Pengawetan BBKSDA Papua, Lusiana Dyah Ratnawati, menjelaskan bahwa satwa-satwa tersebut merupakan penyerahan dari Kepolisian Daerah Papua. Iptu Abdul Gani Wildan selaku penyidik Kepolisian Daerah Papua menyerahkannya kepada Balai Besar KSDA Papua pada Jumat, (18/06).

Lebih lanjut Lusiana menyatakan, “Pelepasliaran satwa ini sekaligus menjadi rangkaian kegiatan Road to Hari Konservasi Alam Nasional 2021, yang mengusung tema Living in Harmony with Nature: Melestarikan Satwa Liar Milik Negara.” 

Pengelola Isyo Hill’s Bird Watching, Alex Waisimon, menyatakan rasa syukur karena tidak diduga Hutan Adat Isyo menjadi lokasi pelepasliaran. Secara khusus Alex menyampaikan terima kasih kepada Balai Besar KSDA Papua atas kerja sama selama ini. Ia berharap kerja sama terus berlanjut sehingga dapat menyelamatkan satwa beserta habitatnya di tanah Papua.

Sementara, Alidruz yang mewakili Kasubdit IV Tipidter Kepolisian Daerah Papua menyampaikan kronologi singkat penemuan satwa-satwa yang diserahkan kepada Balai Besar KSDA Papua. Pada Kamis, (17/06) Alidruz bersama timnya melakukan patroli di wilayah Distrik Yapsi, Kabupaten Jayapura. Banyak warga di sana memelihara satwa dilindungi endemik Papua. Alidruz bersama timnya kemudian mengimbau dan memberikan pengertian kepada mereka. Alhasil, banyak warga menyerahkan satwa-satwa yang selama ini mereka pelihara kepada tim Tipidter Kepolisian Daerah Papua.

“Tiga ekor kakatua raja itu temuan. Pemiliknya meninggalkannya begitu saja di sebuah tempat sederhana, yang ditutupi papan-papan. Kami tidak dapat menjumpai pemiliknya, dan satwa-satwa tersebut langsung kami amankan. Puji Tuhan hari ini semua satwa dapat dilepasliarkan.” Demikian ungkapan Alidruz.               

Pada kesempatan ini, Kepala Balai Besar KSDA Papua, Edward Sembiring, menyatakan bahwa pemilihan hutan adat Isyo Rhepang Muaif sebagai lokasi pelepasliaran telah melalui berbagai pertimbangan.

“Hutan Isyo Rhepang Muaif adalah habitat yang representatif bagi berbagai jenis burung, termasuk yang kita lepas liarkan hari ini,” kata Edward. “Kami menyampaikan terima kasih, apresiasi, juga penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Alex Waisimon, pengelola Isyo Hill’s Bird Watching, telah mengizinkan kami melepasliarkan satwa di hutan adat Isyo Rhepang Muaif. Sinergitas yang telah terjalin selama ini semoga terus berlanjut dan semakin baik ke depan.”

Edward juga mengimbau masyarakat di Papua, khususnya di Jayapura, agar turut menjaga dan melestarikan keanekaragaman hayati endemik Papua. Di antaranya, berbagai jenis satwa liar yang dilindungi undang-undang, bagian dari kekayaan negara yang tak ternilai.(dd)

Sumber         : Balai Besar KSDA Papua

Call Center    : 0823 9802 9978

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini