Jumat, 18 Juni 2021
Banjarbaru, 16 Juni 2021 – Awal Bulan Juni 2021 Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Selatan (BKSDA Kalsel) kembali melakukan monitoring spesies dilindungi yaitu Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) di Wilayah Kerja Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I, yang mencakup Kabupaten Hulu Sungai Utara dan Kabupaten Tabalong. Untuk mendukung ketersediaan data sebaran dan Populasi Orangutan di lokasi tersebut dilakukan survei sarang untuk penghitungan populasinya di alam. Perhitungan populasi orangutan menggunakan perjumpaan langsung merupakan hal yang sangat sulit dilakukan karena orangutan adalah primata semi soliter yang sangat pemalu dan jumlahnya tidak melimpah. Monitoring dilaksanakan selama 7 hari, di laksanakan oleh pegawai dan pejabat fungsional BKSDA Kalsel (Titik Sundari, Usman, Suhindra, R. Hafizh M).
Pada monitoring Orangutan tahun ini ditemukan sebanyak 22 sarang di Wilayah Hulu Sungai Utara serta 10 sarang di Wilayah Tabalong. Terdapat 3 sarang dengan tipe kelas A dan B yang membuktikan bahwa orangutan masih berada di seputar lokasi tersebut. Melimpahnya pakan orangutan yang berupa buah dan “umbut” pohon rasau serta buah jambu jalak yang tidak mengenal musim dimungkinkan merupakan salah satu faktor orangutan masih bertahan di lokasi ini.
Jika dilihat dari tipe sarang, ternyata terdapat perbedaan antara sarang orangutan yang ditemukan di Kayakah dan di Undan. Sarang-sarang yang ditemukan di Kayakah banyak terdapat di pohon dengan diameter dibawah 10 cm dengan ketinggian sarang rata-rata 5 m, sementara di Undan sarang banyak ditemukan pada pohon dengan diameter 10 cm up dengan rata-rata tinggi sarang 10 m. Diameter sarang juga berbeda antara kedua lokasi tersebut.
Provinsi Kalimantan Selatan merupakan satu-satunya Provinsi di Pulau Kalimantan yang selama sekian tahun tidak pernah terdata dan terlaporkan adanya keberadaan orangutan. Pada Tahun 2001, merupakan awal dilakukannya observasi orangutan oleh BKSDA Kalsel dengan Mapala Sylva Fahutan Unlam di perbatasan Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah. Informasi awal ditemukan 2 ekor orangutan yang mati yang dimungkinkan akibat kebakaran dan penebangan kayu pada tahun 2001. Kemudian Pada Tahun 2003 BKSDA Kalsel bekerjasama dengan SCKPFP-EU (South and Central Kalimantan Production Forest Project-European Union) melakukan survei identifikasi habitat orangutan di perbatasan Kalimantan Selatan-Kalimantan Tengah tepatnya di Desa Jaar Kecamatan Tamiang Layang Kab. Barito Timur. Pada survei tersebut ditemukannya bekas sarang sebanyak 4 buah dan suara. Hal ini membuktikan bahwa sisa-sisa populasi orangutan masih terdapat di daerah tersebut.
Kemudian Sejak Tahun 2015 hingga sampai dengan saat ini BKSDA Kalsel berusaha melakukan monitoring populasi orangutan di Wilayah Banua Anam untuk mengetahui laju perkembangan populasinya serta mencari upaya untuk melakukan konservasi baik habitat maupun populasinya.
“Meskipun keberadaan orangutan berada di luar kawasan konservasi, namun tugas perlindungan jenis ini tetap di bawah pemantauan BKSDA”. Tegas Dr. Ir. Mahrus Aryadi, M.Sc, Kepala BKSDA Kalsel.
Ancaman terbesar terhadap kehidupan orangutan di wilayah ini adalah menurunnya luas dan kualitas habitatnya yang diakibatkan oleh konversi lahan mengingat status kawasan saat ini adalah HPK dan APL. Selain itu kawasan yang mempunyai tipe ekosistem hutan rawa dan hutan kerangas membuatnya menjadi areal yang sangat mudah terbakar.
“Edukasi kepada masyarakat di sekitar hutan ini perlu terus dilakukan. Karena bisa jadi mereka sudah lama bersinggungan dengan orangutan, tetapi tidak tahu peran penting orangutan. Orangutan ini merupakan spesies dasar bagi konservasi yang dikenal dengan umbrella species. Artinya, hilangnya orangutan mencerminkan hilangnya ratusan spesies tumbuhan dan satwa pada ekosistem hutan tersebut. Orangutan juga memegang peranan yang sangat penting bagi regenerasi hutan melalui penyebaran bermacam buah dan biji yang dimakannya. Untuk itulah dukungan upaya konservasi dari semua pihak sangat diperlukan.” Imbuh Dr. Mahrus.
Sungguh sangat bersyukur Pemerintah Daerah maupun masyarakat setempat mendukung penuh upaya konservasi orangutan ini. Kegiatan survei lanjutan akan dilakukan oleh tim terpadu bersama-sama dengan Pemerintah Daerah menuju Kawasan Ekosistem Esensial untuk konservasi orangutan. Kawasan Ekosistem Esensial merupakan kawasan bernilai ekosistem penting di luar kawasan konservasi yang secara ekologis menunjang kelangsungan kehidupan keanekaragaman hayati untuk kesejahteraan masyarakat yang ditetapkan sebagai kawasan yang dilindungi. (ryn)
Sumber : Titik Sundari, S.Hut - PEH Balai KSDA Kalimantan Selatan
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 5