Rabu, 09 Juni 2021
Padang, 8 Juni 2021. Saat ini Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) sebagai pengelola Kawasan Konservasi terus menghadapi ancaman dalam berbagai bentuk, baik illegal logging, perambahan dan perburuan. Telah banyak upaya yang dilakukan dalam mengurangi ancaman tersebut, salah satunya dengan melibatkan masyarakat sekitar kawasan Taman Nasional. Tetapi upaya tersebut belum bisa menghentikan aktifitas ilegal masyarakat ke dalam kawasan TNKS. Kepala Balai Besar TNKS (Ir. Pratono Puroso) melalui Kepala Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Sumatera Barat (Ahmad Darwis) menjelaskan” Upaya mempertahankan kelestarian kawasan TNKS salah satu tujuan utamanya adalah untuk mengurangi dampak kerusakan lingkungan terhadap masyarakat luas seperti banjir bandang, penegakkan hukum adalah upaya terakhir yang harus kami lakukan”.
Pada Tanggal 2 sampai dengan tanggal 4 Juni 2021 Balai Besar TNKS bersama-sama dengan Balai Gakkum Wilayah Sumatera, dan Polda Sumatera Barat telah melakukan penangkapan terhadap 4 orang masyarakat Nagari Lubuk Gadang Selatan, Kecamatan Sangir sebagai upaya untuk menghentikan aktifitas pengrusakan kawasan TNKS. Dari 4 (empat) orang pelaku tersebut, satu diantaranya merupakan aktor utama yang menggerakan masyarakat setempat. Selain itu tim berhasil menemukan barang bukti beberapa unit mesin gergaji rantai (chain saw), kenderaan roda dua dan alat-alat lain yang diduga dipergunakan untuk merusak kawasan hutan TNKS. Lokasi yang dirambah berada di Zona Rimba yg merupakan jalur Pendakian Gunung Kerinci via Solok Selatan yang telah diresmikan oleh Pemda Solok Selatan.
Sebelum penangkapan tersebut, pihak TNKS telah melakukan tindakan persuasif dengan mendatangi pelaku, memberikan pemahaman dan peringatan agar masyarakat segera menghentikan aktifitas illegal tersebut, serta memasang papan larangan di lokasi. Akan tetapi upaya tersebut tidak diindahkan pelaku, malah aktifitas perambahan yang dilakukan semakin meningkat. Kepala BPTN Wilayah II Sumatera Barat (Ahmad Darwis) yang memimpin tim gabungan menjelaskan bahwa semua hasil operasi baik pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Penyidik Gakkum untuk proses lebih lanjut. Kegiatan operasi tersebut mendapat dukungan dari masyarakat setempat. Operasi penghentian pengrusakan kawasan TNKS ini juga didukung oleh UNDP dengan Sumatran Tiger Project dan Flora Fauna Internasional (FFI). Berdasarkan hasil kamera jebak sebelum aktifitas pengrusakan dilakukan, di lokasi tersebut banyak terekam jenis2 satwa yang dilindungi undang-undang.
Balai Besar TNKS memberikan apresiasi kepada Gakkum Wilayah Sumatera dan Polda Sumbar yang selama ini terus mendukung upaya penghentian aktifitas pengrusakan TNKS. Semoga kerjasama ini tetap berjalan untuk menjaga kelestarian kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat.
Sumber : Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat
1. Ahmad Darwis, Kepala BPTN Wilayah II Sumatera Barat, Balai Besar TN Kerinci Seblat
2. Humas Balai Besar TN Kerinci Seblat
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0