Rabu, 02 Juni 2021
Pekanbaru, 2 Juni 2021. Tim Balai Besar KSDA Riau melakukan evakuasi penyelamatan dan pelepasliaran Burung jenis Kacer (Copshycus saularis) ke habitatnya.
Kronologis kejadian berawal saat POLAIRUD Bengkalis menerima satwa tersebut dari Tim MABES POLRI pada Senin, 31 Mei 2021. Selanjutnya POLAIRUD Bengkalis menyerahkan kepada pihak Balai Besar KSDA RIAU agar dilepasliarkan di kawasan konservasi. Satwa Burung Kacer (Cophycus saularis) sebanyak sekitar 1500 ekor tersebut merupakan hasil operasi razia yang dilakukan oleh Tim MABES POLRI atas penyelundupan ilegal yang dilakukan melalui jalur laut dengan menggunakan kapal kayu. Awalnya jumlah keseluruhan burung Kacer sekitar 1500 ekor, namun sayang mati sekitar 1400 Ekor dan hanya bertahan hidup sekitar 100 Ekor.
Dalam perjalanan untuk proses pelepasliaran burung Kacer ke dalam habitatnya, sekitar 20 ekor mati dan hanya bertahan hidup 70 ekor yang kemudian segera dilepasliarkan. Sejumlah 10 ekor dijadikan sampel untuk proses lebih lanjut oleh pihak POLAIRUD Bengkalis.
Kepala Balai Besar KSDA Riau sangat mengapresiasi tindakan yang telah dilakukan oleh Tim MABES POLRI dan POLAIRUD dan berharap kasus penyelundupan satwa dilindungi dapat diminimalisir dengan kerjasama dan kepedulian dari berbagai pihak.
Kepada masyarakat yang akan melakukan pengaduan terkait tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi dapat melapor kepada Call Center Balai Besar KSDA Riau dengan Nomor 0813 7474 2981.
Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0