144 Ekor Satwa Liar Berhasil di Translokasi Ke Maluku

Jumat, 14 Agustus 2020

Ambon, 11 Agustus 2020 - Balai KSDA Maluku melakukan proses translokasi satwa endemik Kepulauan Maluku dari Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Balai Besar KSDA Jawa Timur dan Balai KSDA DKI Jakarta. Pada pukul 16:00 WIT di Bandara Internasional Pattimura Ambon telah tiba sebanyak 144 ekor satwa liar yang dilindungi yang terdiri dari 75 ekor jenis burung dan 69 ekor jenis reptil. Satwa-satwa tersebut diterbangkan dari Medan, Jakarta dan Surabaya dengan menggunakan jasa cargo maskapai Lion Air dan Garuda Indonesia.

Satwa yang berhasil dikembalikan ke daerah asalnya tersebut terdiri dari jenis Kakatua Putih 3 ekor, Kakatua Tanimbar 2 ekor, Kakatua Maluku 25 ekor, Nuri Bayan 19 ekor, Nuri Maluku 16 ekor, Nuri Sayap Hitam 1 ekor, Kasturi Ternate 5 ekor dan Perkici Pelangi 4 ekor. Sedangkan untuk reptil terdiri dari jenis Soa Layar 27 ekor dan Kadal Lidah Biru 42 ekor.

Satwa-satwa tersebut merupakan hasil sitaan pada kegiatan pengamanan peredaran TSL yang dilakukan oleh petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Balai Besar KSDA Jawa Timur dan Balai KSDA DKI Jakarta. Sebelum dikembalikan ke daerah asalnya, satwa-satwa tersebut terlebih dahulu menjalani karantina dan rehabilitasi sehingga kondisinya sudah siap untuk dilepasliarkan.

Saat ini satwa-satwa tersebut diistirahatkan terlebih dahulu di Kandang Transit Passo Kota Ambon untuk kembali dilakukan pengecekan kondisi kesehatannya oleh dokter hewan Balai KSDA Maluku dan dokter hewan Balai Karantina Pertanian Kelas I Ambon sebelum satwa tersebut dilepasliarkan di habitat aslinya. Rencananya lokasi pelepasliaran satwa-satwa tersebut akan dilakukan di kawasan konservasi Suaka Alam Gunung Sahuwai di Kabupaten Seram Bagian Barat dan Taman Nasional (TN) Manusela di Kabupaten Maluku Tengah.

 

Sumber : Meity Pattipawaej, S.Hut – Kepala Seksi Konservasi Wilayah II

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini