Pengembalian Burung Endemik Maluku Tepat di Hari Konservasi Alam Nasional

Rabu, 12 Agustus 2020

Dengan memenuhi protokol kesehatan, Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara memberikan arahan kepada petugas yang akan membawa ke 14 ekor burung ke Maluku.

 

Sibolangit, 11 Agustus 2020. Dalam upaya pelestarian satwa liar dilindungi, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Sumatera Utara, Balai Besar KSDA Jawa Timur dan Balai KSDA DKI Jakarta melakukan pengembalian satwa liar dilindungi endemik Maluku ke Balai KSDA Maluku, didukung oleh program pelestarian tumbuhan dan satwa Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati Ditjen KSDAE.

Jumlah satwa liar dilindungi dari Balai Besar KSDA Sumatera Utara yang dikembalikan ke Maluku berjumlah 14 (empat belas) ekor burung yang terdiri dari 6 (enam) ekor Kakatua Seram (Cacatua moluccensis), 7 (tujuh) ekor Nuri Merah Maluku (Eos bornea) dan 1 (satu) ekor Nuri Sayap Hitam (Eos cyanogenia). Burung-burung tersebut merupakan hasil dari penitipan Polrestabes Medan pada bulan Nopember 2019 dan titipan operasi gabungan antara KKP Bea Cukai Belawan, Karantina Pertanian Belawan dan Balai Gakkum Sumatera Utara pada April 2019.

Sebelum dikembalikan ke Maluku ke 14 (empat belas) satwa tersebut dirawat dan direhabilitasi (pemulihan kesehatan) di PPS Sibolangit yang merupakan bagian dari tanggung jawab Balai Besar KSDA Sumatera Utara dalam upaya pelestarian satwa liar yang dilindungi.

Pengembalian ke 14 ekor burung ini dilaksanakan dalam acara khusus pelepasan/pemberangkatan, pada Senin 10 Agustus 2020, bertepatan dengan peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) Tahun 2020 Tingkat Sumatera Utara, di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Sibolangit menuju Bandara Udara Kuala Namu Internasional (KNIA).

Pengembalian satwa liar ini merupakan upaya-upaya untuk perlindungan satwa liar dilindungi, langka dan endemik melalui pelepasliaran satwa liar di alam. Satwa-satwa yang dikembalikan ke Maluku akan menjalani habituasi dahulu di BKSDA Maluku sebelum dilepasliarkan di Taman Nasional Manusela.

Melalui kegiatan pengembalian satwa liar ini, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara berharap satwa yang dikembalikan dapat di lepasliarkan dan berkembang biak sehingga menambah jumlah populasinya di alam.

Sumber : Balai Besar KSDA Sumatera Utara

 

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini