Aksi Bersih Kawasan Konservasi di Hutan Tanah Daru

Selasa, 11 Agustus 2020

Waingapu, 10 Agustus 2020. 10 Agustus merupakan tanggal penting bagi para pengelola kawasan serta penggiat konservasi karena pada tanggal ini, konservasi diperingati sebagai sebuah hari khusus yaitu Hari konservasi Alam Nasional (HKAN).  Berbagai kegiatan diadakan guna mendukung program konservasi di Indonesia. Pada tahun 2020 ini, penyelenggaraan HKAN aka dipusatkan di Taman Nasional Kutai pada bulan November nanti. Namun, road to HKAN sudah mulai digaungkan sejak bulan lalu untuk terus meningkatkan semangat konservasi.

Seremonial HKAN pada 10 Agustus dipusatkan di Taman Wisata Alam Muara Angke, Kapuk, Jakarta. Wakil Menteri LHK, Dirjen KSDAE, beserta pejabat lainnya turut hadir dalam giat penanaman mangrove di TWA ini. Wakil Menteri dan Dirjen juga menerima tele conference seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) KSDAE di daerah yang melakukan kegiatan serupa.

Taman Nasional Manupeu Tanah Daru dan Laiwangi Wanggameti (TN Matalawa) sebagai salah satu UPT KSDAE melaksanakan kegiatan Aksi Bersih Kawasan Konservasi dengan mengumpulkan sampah di sepanjang jalan nasional yang memotong kawasan TN. Kegiatan ini dihadiri berbagai pihak, diantaranya Kepala Dinas LH Kab. Sumba Tengah, Kepala KPH Sumba Tengah, Kepala Desa Umbu Langang, Kepala Desa Mbilur Pangadu, Balai Pelaksana Jalan Nasional X Kupang, mitra PKS jalan nasional, pelajar SMK Peternakan, anggota Saka Wana Bakti, dan pegawai TN Matalawa.

Tidak kurang dari 80 peserta terlibat dalam aksi ini dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran wabah COVID-19. Lokasi kegiatan merupakan kawasan hutan yang memotong jalan nasional dan sering dijadikan tempat beristirahat bagi para pengendara yang melintas. Oleh sebab itu, jumlah sampah yang ada di lokasi ini cukup banyak dan didominasi oleh sampah plastik bekas makanan dan minuman. Jumlah sampah yang berhasil dibersihkan oleh seluruh peserta mencapai 24 karung besar dengan estimasi total berat mencapai 150 kilogram. Pada kesempatan ini juga dilakukan pemasangan papan larangan buang sampah serta larangan membakar kawasan hutan.

Sumber: Balai Taman Nasional Matalawa

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini