Reaktivasi Objek Wisata Alam TN Matalawa

Senin, 10 Agustus 2020

Waingapu, 8 Agustus 2020 - Reaktivasi atau pembukaan kembali objek wisata alam pada kawasan konservasi sudah tertuang sejak akhir Juni pada Surat Keputusan Menteri LHK serta Surat Direktur Jenderal KSDAE yang berisi arahan-arahan dalam melakukan pembukaan. Objek wisata alam di kawasan Taman Nasional Manupeu Tanah Daru dan Laiwangi Wanggameti (TN Matalawa) pun sebetulnya menjadi salah satu kawasan yang dijadwalkan akan dibuka akhir Juni tersebut, namun, munculnya kasus pertama COVID-19 di Kabupaten Sumba Barat, membuat pembukaannya ditunda.

Koordinasi pun dilakukan lebih intens untuk meyakinkan Bupati Sumba Barat bahwa TN Matalawa telah siap menerima kedatangan para wisatawan. Kesiapan yang dilaporkan adalah penyiapan sarana prasarana untuk memenuhi protokol penanganan COVID-19. Setelah tertunda lebih dari 1 bulan, Bupati Sumba Barat mengeluarkan arahan bahwa kawasan objek wisata dapat dibuka setelah dilakukan peninjauan kesiapan penerapan protokol yang dipersyaratkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

Akhirnya, pada sabtu, 8 Agustus 2020, Asisten Daerah I yang mewakili Bupati Sumba Barat secara resmi membuka objek wisata alam Air Terjun Lapopu dan Air Terjun Matayangu. Pembukaan ini juga sekaligus disaksikan oleh Kepala BPBD Kabupaten Sumba Barat, Dinas Pariwisata, Kapolsek, Kepala Desa Rewarara, mitra travel agent serta masyarakat sekitar yang selama ini mejadi pemandu wisata.

Asisten Daerah menyampaikan pesan kepada seluruh stakeholder yang hadir agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan demi pencegahan penyebaran COVID-19. Pembukaan ini juga patut dijadikan contoh pada bidang kegiatan lain karena telah memenuhi syarat-syarat pelaksanaan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Kepala BPBD selaku Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kab. Sumba Barat juga sebelumnya telah memeriksa segala pemenuhan pelaksanaan protokol kesehatan yang disyaratkan oleh Bupati Sumba Barat. Pembukaan objek wisata alam ini merupakan pembukaan tahap 1 dengan maksimal jumlah pengunjung sebanyak 50 orang per satu satuan waktu.

 

Sumber: Balai TN Manupeu Tanah Daru dan Laiwangi Wanggameti

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini