Kamis, 06 Agustus 2020
Pekanbaru, 4 Agustus 2020. Tim gabungan dari Balai Besar KSDA Riau, Kepolisian Sektor Pinggir, Manggala Agni, LSM/NGO, serta masyarakat sekitar melakukan penggiringan terhadap kelompok Gajah Giam Siak Kecil berjumlah 14 ekor yang memasuki perkebunan milik masyarakat di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.
Kehadiran Gajah liar di perkebunan warga tersebut sempat menjadi tontonan, tetapi masyarakat tidak mengganggu kawanan Gajah tersebut.
Tim gabungan menghalau Gajah keluar dari perkebunan warga dengan cara membunyikan petasan.
Kawanan Gajah liar pun meninggalkan perkebunan warga dan sempat bertahan di areal perkebunan PT. ADEI sebelum kemudian bergerak ke arah kawasan Suaka Margasatwa PLG Sebanga, Duri.
Tim akan terus melakukan pemantauan agar Gajah liar tidak kembali masuk ke perkebunan warga.
Terima kasih masyarakat Kec. Pinggir yang telah dengan kesadarannya segera melapor kepada Instansi terkait dan tidak berbuat anarkis terhadap satwa yang dilindungi Undang undang...
Sumber: Balai Besar KSDA Riau
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0