Selasa, 28 Juli 2020
Selasa, 28 Juli 2020 - Balai KSDA Jambi bersama sama Zoologi Society Of London & Inkracht (ZSL) Indonesia, Frankfurt Zoological Society (FZS), dan PT. Alam Bukit Tiga Puluh (ABT) melakukan pelepasliaran terhadap 1 (satu) ekor satwa beruang madu (Helarctos Malayanus) yang diberi nama Berry di kawasan Restorasi PT. ABT Blok I Kabupaten Tebo pada hari ini Selasa tanggal 14 Juli 2020 pukul 20.00 WIB.
Sebelumnya satwa tersebut merupakan penyerahan Kejaksaan Negeri Muara Tebo yang merupakan barang bukti dari Putusan Pengadilan Negari Tebo yang telah berkekuatan hukum tetap (Incract) untuk dlepasliarkan kembali ke habitatnya. Namun beruang yang berjenis kelamin betina tersebut masih berumur + 7 bulan. Di alam liar beruang seusia tersebut masih dalam asuhan induknya dan dikarenakan telah dipelihara manusia dalam beberapa waktu maka beruang tersebut tidak dapat langsung dilakukan pelepasliaran di alam karena dikhawatirkan tidak dapat bertahan hidup.
Berry, Beruang Madu (Helarctos malayanus) yang telah berada di kandang pada TPS BKSDA Jambi Desa Mendalo darat
Pada awalnya (16 Mei 2018) beruang tersebut dititip rawat ke ZSL Indonesia dikarenakan BKSDA Jambi belum memiliki sarana Tempat Penyelamatan Satwa (TPS). Baru pada tanggal 28 Oktober 2018, atas beruang Berry dipindahkan ke kandang transit di Seksi Konservasi Wilayah III Muara Sabak untuk mendapatkan perawatan secara lebih baik dengan pemberian asupan makanan berupa buah-buahan, susu dan pemberian vitamin dengan diawasi dokter hewan secara ketat dengan dukungan dari ZSL Indonesia.
Pada tahun 2019, Balai KSDA Jambi membangun sarana Tempat Penyelamatan Satwa yang lebih baik, sehingga pada 26 April 2020 beruang Berry dipindahkan ke TPS BKSDA Jambi. Disini beruang Berry tidak hanya mendapatkan asupan makanan yang diusahakan mendekati makanannya di alam liar, vitamin dan pengawasan dokter hewan yang memadai tetapi juga mendapatkan pengkayaan perilaku dengan pemberian perlakuan-perlakuan untuk merangsang kemampuan mencari makan di alam liar dan diupayakan pengurangan kontak dengan manusia. Alhamdulillah pada awal Bulan Juli 2020 dengan diawali dengan pemantauan kesehatan dari dokter hewan yang hasilnya dinyatakan sehat, juga dilakukan pengamatan perilaku selama satu minggu menggunakan kamera penjebak yang menunjukkan beruang Berry siap untuk dilepasliarkan ke habitat alaminya.
Lokasi pelepasliaran dipilih di kawasan restorasi PT. Alam Bukit Tigapuluh karena kawasan ini dinilai memiliki habitat yang cocok untuk kehidupan beruang madu. Disamping itu beruang tersebut juga berasal dari wilayah Kabupaten Tebo. Keputusan pemilihan ini diambil berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan bersama-sama antara Direktorat KKH, Balai KSDA Jambi, ZSL Indonesia, FZS, PT. Alam Bukit Tiga Puluh, FFI.
Proses pemindahan Berry Beruang Madu (Helarctos malayanus) ke mobil pengangkut dan Pelepasliaran dari kandang sementara ke alam liar
Rahmad Saleh, S.Hut.,M.Si selaku kepala Balai KSDA Jambi menyampaikan, bahwa mengembalikan satwa ke alam merupakan tanggung jawab kita semua dan tugas mulia karena membantu terciptanya keseimbangan ekosistem untuk mewujudkan kondisi lingkungan hidup yang sehat dan seimbang. Selanjutnya Kepala Balai KSDA Jambi juga mengajak semua elemen masyarakat untuk menjaga kelestarian flora dan fauna sebagai amanah dari Allah SWT.
Sumber: Balai KSDA Jambi
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0