Senin, 27 Juli 2020
Jambi, 9 Juli 2020 - Salah satu kantong Gajah yang ada di Provinsi Jambi yaitu terdapat di Kabupaten Tebo. Manusia dan satwa liar khususnya Gajah sejak dahulu hidup berdampingan, namun sayangnya saat ini dalam interaksinya cenderung dalam perspektif yang negatif. Konflik berkepanjangan antara manusia dengan satwa liar khususnya Gajah merupakan akibat dari adanya fragmentasi habitat yang ada di wilayah ini.
Untuk itu, Pemerintah Pusat (KLHK) dan Daerah berkolaborasi dalam menginisiasi pembentukan Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) yang menjadi habitat Gajah di Bentang Alam Bukit Tiga Puluh. Pengelolaan KEE ini melibatkan berbagai pihak mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga masyarakat desa, swasta dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berkolaborasi dalam pengelolaan area dimaksud dalam bentuk Forum Kolaborasi Kawasan Ekosistem Esensial Koridor Hidupan Liar di Bentang Alam Bukit Tiga Puluh.
Arahan Direktur Bina Pengelolaan Ekosistem Esensial melalui virtual
Forum kolaborasi tersebut secara resmi telah terbentuk berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor : 177/KEP.GUB/DISHUT-3.3/2020, tanggal 9 Juli 2020 bersepakat bersama-sama menjaga kelestarian habitat dan satwa liar di Bentang Alam Bukit Tigapuluh melalui pengelolaan KEE Koridor Hidupan Liar yang diketuai oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi. Pada hari ini, Kamis deklarasi digelar untuk mensosialisasikan forum dimaksud dan mengikat komitmen bersama antar pihak dengan menanamkan bahwa pengelolaan KEE ini dapat mewujudkan harmonisasi kehidupan satwa liar khususnya Gajah dan manusia melalui kebijakan pengembangan program-program ekonomi, social dan budaya.
Pejabat SEKDA Provinsi Jambi, Bapak H. Sudirman yang hadir memberikan pernyataan bahwa “Komitmen bersama pemerintah Kabupaten Tebo dan Provinsi Jambi menjadi sangat penting dan strategis untuk menjaga kelestarian alam agar tidak menimbulkan potensi konflik antara satwa dan manusia”.
Penandatangan bersama Deklarasi dan Sosialisai Forum Kolaborasi Pengelolaan Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) koridor hidupan Liar di Bentang Alam Bukit Tiga Puluh Kabupaten Tebo oleh para anggota
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Bapak Akhmad Bestari, SH., MH mengatakan bahwa “KEE Koridor Satwa di Bentang Alam Bukit Tiga Puluh sangat penting sebagai sarana untuk mitigasi penanganan konflik manusia dan satwa, mempertahankan biodiversity dan sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat. Terlebih ada sekitar 90 – 120 ekor Gajah yang ada di wilayah ini.”
Dalam forum KEE tersebut, harapan yang besar pun disampaikan oleh Bapak H. Sukandar selaku Bupati Kabupaten Tebo, “Dengan adanya forum KEE perlahan membantu pihak kabupaten untuk mengurangi dan memberikan solusi terhadap permasalahan manusia dan satwa seperti Gajah”.
Foto narasumber yaitu Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Pejabat Sekda Provinsi Jambi, Bupati Tebo, dan Balai KSDA Jambi
“Pengelolaan KEE ini, walaupun menghadapi tantangan-tantangan yang ada, namun jika dikelola dengan komitmen para pihak, maka Inshaa Allah akan mencapai tujuan bersama kita, yakni Masyarakat sejahtera, Sumber Daya Alam Lestari dan Berkeadilan bagi seluruh pihak “ ujar Kepala Balai KSDA Jambi, Bapak Rahmad Saleh., S.Hut., M,Si. “ Saat ini langkah awal yang perlu kita lakukan adalah menuju penetapan KEE dimaksud, sekitar kurang lebih 60.000 Ha” menutup pernyataannya.
Sumber: Balai KSDA Jambi
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0