Operasi Sapu Jerat di Kawasan Suaka Margasatwa Barumun, Sumatera Utara

Selasa, 07 April 2020

Padangsidimpuan, 07  April 2020. Tim Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Bidang KSDA Wilayah III Padangsidimpuan, Seksi Konservasi Wilayah VI Kotapinang, bersama dengan lembaga mitra kerjasama YEL (Yayasan Ekosistem Lestari) pada tanggal 24 Maret s.d 02 April 2020 melaksanakan kegiatan Survey Orang Utan di Kawasan Suaka Margasatwa (SM) Barumun. Bertepatan dengan kegiatan tersebut tim juga melakukan kegiatan sapu jerat yang didasari adanya penemuan sebuah camp di kawasan SM Barumun.

Berawal pada tanggal 27 Maret 2020, saat tim melakukan kegiatan survey Orang Utan di kawasan SM Barumun, yang berbatasan langsung dengan Desa Simanuldang, ditemukan sebuah camp pada grid 354. Diduga camp tersebut dijadikan sebagai tempat istirahat atau persinggahan pemburu satwa, karena di dalam camp ditemukan beberapa jerat yang belum terpasang.

Atas temuan tersebut tim melakukan tindakan penyitaan sebagai barang bukti, dan berdasarkan pengamatan, jerat yang ditemukan tersebut merupakan jerat tali yang biasa digunakan untuk menangkap satwa seperti rusa dan kijang, namun tidak menutup kemungkinan satwa besar seperti harimau juga bisa terjerat.

Penemuan camp dan jerat tersebut mendorong tim untuk  fokus melakukan sapu jerat, sekaligus melanjutkan kegiatan awal yaitu survey Orang Utan. Selama kegiatan berlangsung, berhasil dikumpulkan 93 jerat pada jalur transek dan langsung mengambil tindakan pemusnahan serta pelepasan jerat yang sudah terpasang, kemudian membawa tali jerat sebagai bukti untuk dilaporkan kepada atasan.

Sumber : Efrina R. Pohan, SP. - Penyuluh Kehutanan Pertama Balai Besar KSDA Sumatera Utara

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini