Kamis, 21 November 2019
Pekanbaru, 20 November 2019. Direktorat Pencegahan dan Pengamanan Hutan, Ditjen Penegakan Hukum LHK dan Balai Besar KSDA Riau melakukan rapat teknis pelaksanaan operasi sapu jerat di Hotel Pangeran Pekanbaru. Operasi ini akan dilakukan di wilayah kerja Balai Besar KSDA Riau.
Rapat dipimpin oleh Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan, Ditjen Penegakan Hukum LHK, bapak Sustyo Iriyono dan dihadiri segenap pimpinan dan jajaran Balai Besar KSDA Riau. Kepala Balai Besar, Kepala Bidang Wilayah, Kepala Seksi Wilayah, Kepala Resort,
Pejabat Fungsional Polisi Kehutanan, PEH, Penyuluh dan Tenaga Pengamanan Hutan Lainnya (TPHL).
Semoga upaya yang dilakukan dapat meminimalisir bahkan mencegah perburuan dan perdagangan satwa liar sehingga perlindungan dan pelestarian satwa liar khususnya di Prov. Riau dapat terwujud.
Bagi kawan kawan yang mengetahui adanya perburuan dan perdagangan satwa liar hubungi call centre kami di 081374742981 ya.
Yuk kita berbuat semampu kita untuk melindungi satwa liar yang tersisa.
Wecandoiteverything
Sumber: Balai Besar KSDA Riau
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0