Rabu, 20 November 2019
Taman Nasional Taka Bonerate - Kepulauan Selayar, 20 November 2019. September 2019 lalu, Balai Taman Nasional Taka Bonerate (TNTBR) telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kemitraan Konservasi dengan 7 (tujuh) kelompok nelayan lokal yang berada dalam Taman Nasional Taka Bonerate. Tujuh kelompok tersebut adalah : Kelompok Nelayan Pulau Mas Jinato, Kelompok Nelayan Pulau Mas Tarupa, Kelompok Nelayan Pulau Mas Tambuna, Kelompok Sumber Rezeki, Kelompok Hinpas Tambuna, Kelompok Dolphin Sejahtera, dan Kelompok Assedingge.
Bertempat di Desa Jinato dilaksanakan kegiatan pendampingan dan fasilitas penyusunan Rencana Pelaksanaan Program (RPP) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Kelompok Nelayan Mitra Balai TN Taka Bonerate pada tanggal 18 sd. 22 November 2019. Karena salah satu kewajiban kelompok mitra adalah menyusun dokumen tersebut.
Fasilitasi dipandu oleh koordinator penyuluh Asep Pranajaya dengan dibantu tim dari pejabat fungsional TNTBR lainnya. Di awal kegiatan, Raduan selaku kepala SPTN Wil. I Tarupa memberikan arahan serta menyampaikan maksud dan tujuan dari penyusunan RPP/RKT kelompok.
Kepala Balai TNTBR Faat Rudhianto yang menyempatkan hadir pada kegiatan fasilitasi menyampaikan bahwa RPP dan RKT yang dibuat kelompok akan menjadi pedoman/panduan kelompok dalam melakukan implementasi atau penerapan kerjasama. Poin yang perlu menjadi perhatian adalah pentingnya bagi kelompok untuk melakukan pencatatan hasil tangkapan ikan mereka serta melakukan monitoring dan evaluasi.
Kepala Balai menambahkan, bahwa kerjasama ini selain akan memberikan manfaat kepada kelompok, juga akan sangat membantu balai TNTBR melakukan tugas-tugas pokok sebagai pemangku kawasan. Dalam kegiatan ini, turut hadir perwakilan Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Makassar yang menyaksikan langsung proses penyusunan dua dokumen penting ini.
Sumber : Asri - PEH Penyelia Balai Taman Nasional Taka Bonerate
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0