Rabu, 20 November 2019
Pekanbaru, 19 November 2019. Seekor Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatrae) ditemukan mati. Informasi kematian satwa dilindungi tersebut diterima oleh Balai Besar KSDA Riau dari bapak Yuyu (PT. Arara Abadi Sinarmas Group) pada tanggal 18 November 2019 jam 11.45 WIB pada petak SBAD 401 B-01 Koordinat ( 1°74’- 101°27’ 15, 23.5 m.258”) di Distrik Duri II konsesi PT. Arara Abadi Desa Tasik Serai, Kec. Talang Mandau, Kab. Bengkalis.
Bangkai Gajah pertama kali dilaporkan oleh pengawas tebang setelah menerima informasi dari tenaga kerja tebang bahwa ada bau menyengat. Setelah dilakukan pengecekan ternyata sumbernya adalah bangkai Gajah yang tergeletak. Tanpa menunggu, Balai Besar KSDA Riau segera menurunkan tim medis yang terdiri dari dokter hewan dan pawang Gajah untuk melakukan pemeriksaan secara detail (neukropsi). Balai Besar KSDA Riau juga berkoordinasi dengan Balai Penegakan Hukum LHK Wilayah Sumatera yang juga langsung menurunkan Timnya untuk melakukan pengumpulan bahan dan keterangan terkait kematian satwa tersebut.
Neukropsi yang dilakukan tim medis Balai Besar KSDA Riau terhadap bangkai Gajah menerangkan bahwa :
1. Gajah yang mati berjenis kelamin jantan berumur 40 tahun;
2. Tidak ditemukan tanda-tanda keracunan dan bekas jerat;
3. Kondisi kepala Gajah sudah terpotong dari pangkal belalai dimana belalai terpisah dari tubuh dengan jarak 1 (satu) meter;
4. Dugaan bahwa Gajah mati karena pembunuhan/ perburuan dengan pemotongan kepala untuk pengambilan gading, namun pada saat pemeriksaan tidak ditemukan proyektil peluru;
5. Kondisi bangkai Gajah sudah membusuk dan diperkirakan satwa tersebut telah mati ± 6 (enam) hari dari ditemukan bangkainya;
6. Gajah tersebut merupakan Gajah yang masuk dalam subpopulasi (kelompok) Gajah Giam Siak Kecil.
Tim masih berusaha menemukan pelakunya agar hukum dapat ditegakkan sehingga menimbulkan efek jera bagi yang lainnya.
Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0