Senin, 18 November 2019
Yogyakarta 16 November 2019. Kepala Balai KSDA Yogyakarta, M. Wahyudi beserta jajarannya hadir dan meninjau langsung pelaksanaan Kampung Satwa Festival III Tahun 2019. Kegiatan ini rutin diselenggarakan oleh Pengelola kampung satwa dan komunitas Reptil Yogyakarta dan tahun 2019 ini telah memasuki penyelenggaraan tahun ke-3.
Momentum Kampung Satwa Festival III Tahun 2019 ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Cinta Satwa dan Puspa Nasional yang diperingati setiap tanggal 5 November. Rangkaian kegiatan Kampung Satwa Festival dilaksanakan selama 3 (tiga) hari dari tanggal 15-17 November 2019 dengan mengambil tema “Konservasi Satwa & Budaya, Andeder Para Ridwan Mudha Pangreksa Bhumi Nuswantara”.
Kampung Satwa Festival III Tahun 2019 dibuka Wakil Gubernur DIY yang diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Sosial Budaya. Wakil Gubernur DIY berharap Kampung Satwa dapat menjadi salah satu pusat edukasi konservasi satwa dan menyelaraskan dengan budaya lokal yang ada untuk kelestarian alam.
Turut hadir dalam pembukaan tersebut Kepala Balai KSDA Yogyakarta yang menyampaikan apresiasinya terhadap penyelenggaraan Kampung Satwa Festival III Tahun 2019 ini. “Kami sangat mengapresiasi kegiatan Kampung Satwa Festival ini, konsep pendidikan lingkungan dengan memadukan budaya wayang kancil dengan berbagai karakter satwa akan menarik perhatian semua tingkatan pendidikan mulai dari PAUD, TK, SD, Mahasiswa, pegiat konservasi, TNI, Polri dan masyarakat umum. Semoga tujuan kegiatan yang baik ini dapat tercapai yaitu masyarakat dapat bertambah ilmu dan pengetahuan tentang tumbuhan langka dan satwa liar sehingga menumbuhkan kesadaran dan kecintaan terhadap tumbuhan dan satwa.” tutur M. Wahyudi.
Lebih lanjut, M.Wahyudi menghimbau agar kegiatan konservasi satwa yang dilakukan komunitas pecinta satwa perlu dikuatkan dengan legalitas. “Balai KSDA Yogyakarta, terbuka bagi siapapun dan siap melayani masyarakat dalam pemanfaatan tumbuhan dan satwa liar. Kami himbau komunitas pecinta satwa tetap dipayungi legalitas dengan mengajukan ijin penangkaran. Kami juga minta agar tidak dilakukan perkawinan silang antar jenis karena dapat merusak genetik. Sementara itu, untuk satwa eksotik dari luar Indonesia agar tidak dilepasliarkan di Indonesia karena dapat mengganggu ekosistem.” Jelasnya
Di akhir acara dilakukan penanaman pohon sawo kecik oleh Kepala balai KSDA Yogyakarta serta pelepasliaran satwa burung perkutut, ular dan ikan air tawar.
Sumber : Balai KSDA Yogyakarta
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0