Kamis, 14 November 2019
Panyabungan, 14 November 2019. Penanganan konflik satwa yang terjadi dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, memberikan makna bahwa kita tidak main-main dalam usaha perlindungan satwa di kawasan hutan Kab. Mandailing Natal. Berharap konflik yang terjadi dapat berkurang tiap tahunnya seiring pembangunan dan pengelolaan kawasan hutan berjalan. Sedikitnya 10 (sepuluh) kejadian konflik masyarakat dan satwa di sekitar Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) dilaporkan dan direspon oleh Balai TNBG selama tahun 2019-2019.
Kejadian - kejadian tersebut berasal dari Kecamatan Batang Natal (6 kejadian), Puncak Sorik Marapi (1 kejadian), Panyabungan Selatan (1 kejadian) dan Tambangan (1 kejadian). Selain itu Polhut Balai TNBG juga membantu merespon di 3 (tiga) lokasi wilayah kerja KPH 8 Kotanopan (hutan lindung) yaitu di Kecamatan Siabu (1 kejadian), Kotanopan (1 kejadian) dan Tambangan (1 kejadian).
Penanganan konflik satwa adalah penanganan lintas stakeholder. Kerjasama yang baik antara Kepolisian, TNI, Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Balai TN Batang Gadis, KPH Dinas Kehutanan Sumut, Pemerintah Kabupaten, Kecamatan, dan Desa adalah keharusan untuk mencapai keberhasilan.
Sumber : Ifham - PEH Balai Taman Nasional Batang Gadis
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0