Kamis, 14 November 2019
Medan, 13 Nopember 2019. Maulana, warga jalan Mega Ringroad Kota Medan, pada Senin 11 Nopember 2019, menyerahkan 1 (satu) individu Kukang Sumatera (Nycticebus caucang) ke Balai Besar KSDA Sumatera Utara.
Satwa ini diperolehnya saat melakukan perjalanan dari Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat menuju Kota Medan, pada Minggu 10 Nopember 2019, dan menemukannya di pinggir jalan dalam kondisi lemah serta stres. Tidak diketahui pasti asal usul satwa ini. Awalnya dia menduga satwa ini adalah monyet/kera. Lalu satwa ini diselamatkannya dan dibawa pulang.
Setiba di rumahnya, Maulana segera mencari informasi tentang satwa tersebut melalui media sosial, dan satwa yang semula dia duga monyet/kera ternyata adalah Kukang Sumatera. Mengetahui bahwa Kukang Sumatera merupakan satwa yang dilindungi, Maulana, si pencinta satwa ini segera mencari informasi tentang institusi atau lembaga tempat penitipan satwa liar. Akhirnya dia menemukan Call Center Team Respon Reaksi Cepat (TRRC) Balai Besar KSDA Sumatera Utara 085376699066, dan segera menghubunginya.
TRRC Balai Besar KSDA Sumatera Utara setelah menerima informasi segera menuju ke lokasi untuk melakukan evakuasi. Saat ditemukan Kukang Sumatera terlihat kondisi fisiknya baik dan dalam keadaan stres. Untuk pemeriksaan kesehatan lebih lanjut serta rehabilitasinya sebelum dilepasliaran, satwa ini pun kemudian dititipkan ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit.
Balai Besar KSDA Sumatera Utara mengapresiasi upaya yang dilakukan Maulana, sembari menghimbau kepada warga masyarakat lainnya apabila menemukan satwa liar yang dilindungi, agar segera menghubungi Call Center TRRC Balai Besar KSDA Sumatera di nomor 085376699066.
Sumber : M. Ali Iqbal Nasution - Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0