Rabu, 13 November 2019
Banjarbaru, 12 November 2019. Mengawali pagi yang cerah di hari selasa, tanggal 12 November 2019 para Pejabat Fungsional lingkup Balai KSDA Kalimantan Selatan dengan ceria dan antusias menghadiri kegiatan pembinaan yang diadakan di ruang rapat Balai KSDA Kalimantan Selatan, Banjarbaru.
Kegiatan pembinaan Pejabat fungsional dipimpin langsung oleh Dr. Ir. Mahrus Aryadi, M.Sc selaku Kepala Balai KSDA Kalimantan serta di damping semua pejabat eselon IV di bawahnya. Sebagai Narasumber Balai KSDA Kalimantan Selatan Langsung menghadirkan dari Penilai DUPAK Jabatan Fungsional Bagian Kepegawaian dan Ortala Setditjen KSDAE KemenLHK, Tim penilai DUPAK JFT dihadiri oleh Bapak Yayat Supriatna, S.IP. Sekitar lebih dari 50 pejabat fungsional lingkup Balai KSDAE Kalimantan Selatan menghadiri acara pembinaan yang dilaksanakan pada pagi ini.
Banyak materi yang disampaikan oleh narasumber berkaitan untuk membina jenjang karier para pejabat fungsional Tertentu khususnya PermenpanRB No.13 Tahun 2019 yang masih hangat dan penting disosialisasikan bagi yang bersangkutan. Diberitahukan juga aturan penjenjangan Karier bagi JFT masih dalam proses revisi dan harmonisasi guna penyempurnaannya.
Berdasarkan hasil pertemuan di Jakarta, disepakati pentingnya penguatan Tim Penilai Pendahuluan Dupak di tingkat UPT-UPT dan dibantu dari unsur kepegawaian sebagai sekretaris agar bisa lebih maksimal, efektif dan efisien dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sehingga dapat membantu jenjang karier bagi para JFT.
Kewajiban penyusunan Dupak harus sesuai SOP berlaku dan tahapan tim Penilaian mutlak tidak dapat dilewati serta batas waktu pengajuan DUPAK sebagi pemenuhan Angka Kredit untuk Kenaikan Pangkat maupun Kenaikan Jabatan dengan Uji kompetensi sebagai prasyaratnya.
Untuk mempercepat jejang karier. Yayat menyarankan untuk melanjutkan pendidikan lebih tinggi sebaiknya sesuai progam studi bagi jabatan fungsional tertentu (dengan mengurus Tugas/Ijin Belajar).
Pada sessi tanya jawab, para Pejabat Fungsional Balai KSDA Kalimantan Selatan sangat antusias dalam pembinaan ini terbukti sangat banyak pertanyaan yang dilontarkan kepada Narasumber terkait kariernya. Menyikapi ketidaksesuaian dalam perkembangan Kondisi JF pada UU No.5 Tahun 2014, PP No. 11 tahun 2017 pemerintah akan segera merevisi ketentuan agar tidak menghambat karier JFT.
Dr. Mahrus Aryadi selaku Kepala Balai menggarisbawahi semua materi yang disampaikan Narasumber untuk dilaksanakan sebaik dan setaat mungkin. Kita berharap jenjang karier para JFT dapat lebih cepat melejit naik dari waktu yang ditentukan, karena pencapaian angka kredit yang tinggi. Harapan besar dari Kepala Balai KSDA Kalimantan Selatan untuk para JFT agar gerak Cepat, Tepat dan Manfaat dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan yang telah dijadwalkan, sekaligus memperbanyak pencapaian Angka Kredit sehingga dapat mempercepat jenjang kariernya. (ryn)
Sumber: Rony Indra Hermawan, S.E - Staf Balai KSDA Kalimantan Selatan
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0