Merajut Harapan Untuk Masa Depan Suaka Alam Dolok Lubuk Raya Sumatera Utara

Selasa, 12 November 2019

Padang Sidempuan, 8 November 2019. Balai Besar KSDA Sumatera Utara mengadakan rapat pelestarian alam kawasan hutan Suaka Alam Lubuk Raya, Senin, 7 Oktober 2019 di Bidang Konservasi Wilayah III Padang Sidimpuan, Kab. Tapanuli Selatan.

Kawasan Hutan Suaka Alam Lubuk Raya secara administrasi wilayah melingkupi 4 kecamatan di Kabupaten Tapanuli Selatan yakni Kecamatan Angkola Timur, Angkola Barat, Kecamatan Marancar dan Kecamatan Batang Toru. Kawasan Hutan Suaka Alam Lubuk Raya ditunjuk sebagai kawasan hutan negara melalui Gouvernment Besluit No. 6 tanggal 5 Januari 1924 dengan peruntukan sebagai hidupan liar seluas 3.050 Ha. Status perlindungan ini kemudian dilanjutkan oleh Pemerintah Indonesia, dengan ditetapkannya Dolok Lubuk Raya sebagai Suaka Alam berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan No.SK.3590/Menhut-VII/KUH/2014 tanggal 2 Mei 2014 dengan luas ± 2.982,17 Ha.  

Kawasan ini merupakan habitat bagi Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), Tapir (Tapirus indicus), Orang Utan Tapanuli (Pongo tapanuliensis) dan owa/ungko (Hylobathes syndactilus dan H. agilis) yang juga menjadi nilai penting dalam pengelolaan kawasan Dolok Lubuk Raya selain daripada bentukan alamnya yang khas ditandai dengan Gunung (Dolok) Lubuk Raya yang menjulang dan menjadi titik tertinggi di Kabupaten Tapanuli Selatan.

Pada saat ini, secara faktual kondisi dan status fungsi Dolok Lubuk Raya sebagai Suaka Alam perlu dilakukan evaluasi kesesuaian fungsi (EKF) kawasan. Evaluasi Kesesuaian Fungsi KSA dan KPA adalah serangkaian kegiatan untuk melakukan evaluasi terhadap kondisi kawasan untuk mengetahui kesesuaiannya dengan kriteria kawasan dan tujuan pengelolaannya.

Melalui Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.696/MENLHK/KSDAE/KSA.0/9/2019 tanggal 26 September 2019 dibentuklah Tim Teknis EKF Kawasan Suaka Alam/Kawasan Pelestarian Alam Dolok Lubuk  Raya yang diketuai langsung oleh Kepala Balai  Besar KSDA Sumatera Utara, DR Ir Hotmauli Sianturi, M. Sc.For dan beranggotakan unsur-unsur yang melibatkan perwakilan kecamatan yang bersinggungan langsung dengan kawasan selain dari pihak Akademisi (Universitas Sumatera Utara), Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara serta pengelola kawasan dalam hal ini Balai Besar KSDA Sumatera Utara. Tim bekerja secara maraton mulai dari persiapan, pengumpulan data dalam rangka kajian lapangan sampai pada paparan akhir untuk mendapatkan rekomendasi guna pengelolaan kawasan ke depannya.

dolok lubuk raya 2

Berdasarkan hasil kajian lapangan dan analisa spasial, terdapat tutupan lahan non-hutan seluas ± 654,12 ha (21,93 % dari luas kawasan) yang terdiri dari aktivitas budidaya pertanian dan perkebunan rakyat yang sudah diusahakan selama turun temurun. Sisanya (78,07), kawasan masih berupa hutan sekunder dengan tegakan kayu alam seperti jenis Andolok (Eugenia spp ), Hoting (Lithocarpus spp) dan Medang (Litsea sp) selain dari jenis- jenis Liana, lumut dan epifit yang mudah ditemukan pada ekosistem pegunungan.

Potensi jasa lingkungan air kawasan SA Dolok Lubuk Raya berperan penting dalam menjaga siklus hidrologis daerah di sekitarnya, air dari kawasan SA ini juga mengalir hingga ke Kota Padangsidimpuan melalui Sungai Batang Ayumi.  Selain itu masyarakat langsung memanfaatkan iar dengan mengalirkan air dari dalam kawasan dengan pipa (pipanisasi) ke perkampungan sekitar untuk memenuhi kebutuhan air sehari-hari dan untuk mengairi sawah masyarakat.

Hasil survei tim menemukan beberapa potensi wisata alam antara lain Air Terjun Empat Tingkat, Air Terjun Aek Binanga, Air terjun Lumpatan dan Hutan Lumut yang berada di puncak gunung KSA/KPA Dolok Lubuk Raya. Potensi tersebut belum banyak dinikmati warga sebagai obyek wisata. Potensi kawasan lainnya seperti keindahan pemandangan alam, atraksi kabut dan air terjun yang indah, perlu pengelolaan dan pengembangan lebih lanjut. Harapannya, adanya perubahan status fungsi kawasan yang menjadi rekomendasi tim dapat membawa secercah harapan baru bagi tindak lanjut pengelolaan kawasan SA Dolok Lubuk Raya secara lestari dengan melibatkan masyarakat lokal sebagai penerima manfaat pertama dari keberadaan kawasan.

Sumber : Edina Ginting - PEH Balai Besar KSDA Sumatera Utara

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini