Inovasi Pemasangan Tugu Preemtif Sebagai Penanda Memasuki Kawasan TNBG

Senin, 11 November 2019

Mandailing Natal, 11 November 2019. Berawal dari pertanyaan masyarakat atas batas kawasan Taman Nasional dengan kawasan hutan lainnya tidak dapat diketahui. BTNBG telah dilaksanakan pemasangan Pal batas tahun 2013 akan tetapi letak Pal/tugu tidak dapat terlihat karena titik Pal/tugu tidak pada posisi jalu/trek memasuki kawasan taman nasional. Kesulitan diketahuinya batas kawasan konservasi sehingga banyak masyarakat yang memasuki kawasan tanpa izin. Balai Taman Nasional Batang Gadis melakukan inovasi dengan memasang Tugu Preemtif yang diletakkan pada jalur/trayek memasuki kawasan Konservasi sehingga masyarakat dapat mengetahui batas kawasan sekaligus ditujukan guna mencegah, menghilangkan, mengurangi, menutup niat seseorang atau kelompok untuk melakukan tindak pidana kehutanan tanpa mengurangi/melebihkan Pal/batas kawasan yang telah definitif.

Sumber: Haeruyadi/Polhut Balai Taman Nasional Batang Gadis

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini