Selasa, 16 April 2019
Pontianak, 15 April 2019. Berawal dari informasi Call Center, Tim WRU menerima penyerahan satwa yang dilindungi secara sukarela dari masyarakat berupa Kucing Kuwuk (Prionailurus bengalensis) dan Kucing Tandang (Prionalurus planiceps). Kedua kucing ini masuk dalam daftar Tumbuhan dan Satwa Dilindungi.
Menurut pengakuan pemelihara satwa, Kucing Kuwuk dibeli melalui media social saat satwa berusia kurang lebih 3 bulan dan sudah dipelihara selama 9 bulan. Namun ketika mengetahui status perlindungan satwa ini maka pemelihara menyerahkan kepada Balai KSDA Kalimantan Barat.
Di hari yang sama Tim WRU menerima satwa yang dilindungi jenis Kucing Tandang (Prionailurus planiceps). Peneyerahan ini dilakukan oleh seorang mahasiswa yang menemukannya di sekitar kolam penampungan air pabrik sawit daerah Wajok.
Saat ini kedua satwa diamankan dikandang transit untuk dilakukan pengecekan kesehatan oleh Tim Medis sebelum selanjutnya dilepasliarkan.
Penyerahan ini merupakan dampak positif yang diterima oleh masyarakat melalui sosial media tentang fasilitas Call Center. Call Center mampu berperan sebagai wadah Quick Respon terhadap laporan masyarakat demi pelestarian tumbuhan dan satwa liar.
Sumber: Balai KSDA Kalimantan Barat
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0