Kembali, Masyarakat Serahkan Kucing Kuwuk ke Balai Besar KSDA Sumut

Rabu, 10 April 2019

Padangsidimpuan, 9 April 2019. Kali ini penyerahan 1 (satu) individu Kucing Kuwuk (Prionailurus bengalensis) oleh seorang warga, Mulyadi Siregar, 35 tahun, wiraswasta, beralamat di Desa Bonan Dolok, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, kepada petugas dilaksanakan di Kantor Bidang Konservasi Wilayah III Padangsidimpuan, jalan Dr. Pinayungan, Kelurahan Tano Bato,Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, pada Senin 8 April 2019.

Awalnya petugas Bidang Konservasi Wilayah III menerima informasi dari masyarakat tentang adanya warga yang memelihara satwa dilindungi undang-undang. Menerima laporan, Kepala Bidang Konservasi Wilayah III segera menugaskan Tim untuk menindaklanjutinya.

Dengan berbekal informasi tersebut, Tim menuju lokasi dan menemukan adanya 1 (satu) individu Kucing Kuwuk yang berada dalam sebuah kandang di rumah salah seorang warga. Menurut penjelasan/keterangan Mulyadi Siregar (pemilik/pemelihara), Kucing Kuwuk ini sebelumnya mendatangi rumahnya tanpa diketahui darimana asalnya. Lalu oleh Mulyadi, satwa ini diamankan dalam sebuah kandang.

Mulyadi Siregar tidak mengetahui bahwa satwa tersebut ternyata merupakan satwa liar yang dilindungi. Setelah mendengar penjelasan dari Tim, akhirnya Mulyadi Siregar dengan sadar dan sukarela menyerahkan Kucing Kuwuk tersebut kepada petugas.

Setelah menyelesaikan administrasi berupa Berita Acara Penyerahan, kemudian Tim membawa dan mengamankan satwa dimaksud untuk sementara waktu ke Kantor Bidang Konservasi Wilayah III Padangsidimpuan untuk pemeriksaan kondisi kesehatannya sebelum dilepasliarkan/direlease.

Sumber : Hardi Hutabarat dan Fahmi - Balai Besar KSDA Sumatera Utara

WhatsApp Image 2019-04-09 at 10.29.21

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini