Si Sisik Terjerat Jaring, Rudi : Saya Temukan Di Belakang Rumah

Senin, 04 Februari 2019

Dusun Tile-tile - Kepulauan Selayar, 04 Februari 2019. Rudi staf balai TN. Taka Bonerate yang sekaligus warga dusun Tile-tile, desa Patikarya Kecamatan Bontosiku Kabupaten Kepulauan Selayar, menemukan Penyu jenis sisik yang terjerat oleh jaring di pantai belakang rumahnya (02/02).

"Saya temukan di belakang rumah terjerat jaring, sekitar jam 2 siang tadi, kondisinya sehat" jelas Rudi via WhatsApp Call Center (0811-418-481)

Rudi membantu melepaskan penyu dari jeratan jaring dan melakukan pengukuran karapas (punggung), dengan panjang 32 cm lebar 30 cm. Setelah itu, penyu dilepaskannya kembali ke habitat (laut).



Sekedar informasi bahwa penyu sisik ini dilindungi oleh undang-undang dan masuk dalam bioata laut yang terancam punah. Berdasarkan ketentuan CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Flora and Fauna), semua jenis penyu laut telah dimasukan dalam appendix I yang artinya perdagangan internasional penyu untuk tujuan komersil juga dilarang. Badan Konservasi dunia IUCN memasukan penyu sisik ke dalam daftar spesies yang sangat terancam punah. Sedangkan penyu hijau , penyu lekang, dan penyu tempayan digolongkan sebagai terancam punah.

Pemanfaatan jenis satwa dilindungi hanya diperbolehkan untuk kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan dan penyelamatan jenis satwa yang bersangkutan.

Jika menemukan biota atau jenis satwa yang dilindungi, bisa menghubungi call center kami.

Sumber : Asri - PEH Balai TN. Taka Bonerate
Foto : Rudi - Staf Balai TN. Taka Bonerate

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini