Warga Serahkan Si Kecil Belang Secara Sukarela

Rabu, 05 September 2018

Sungai Penuh, 5 September 2018. Warga Desa Sungai jernih Kec. Pondok Tinggi Kota Sungai Penuh telah menyerahkan secara sukarela seekor satwa yang dilindungi yaitu kucing hutan (Felidae Prionailurus bengalensis) berjenis kelamin jantan dengan umur sekitar 7 bulan kepada Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I BBTNKS. Selanjutnya kucing tersebut diserahkan oleh Kepala SPTN Wilayah I BBTNKS kepada Kepala SKW I BKSDA Jambi.

Kucing hutan lalu dibawa ke PPS SKW I BKSDA Jambi di Kabupaten Merangin, setelah tiba di PPS langsung dilakukan pemeriksaan terhadap kucing hutan tersebut oleh dokter hewan dari Dinas Peternakan Kabupaten Merangin. Dari hasil pemeriksaan, kucing hutan tersebut sebaik nya dirawat terlebih dahulu selama kurang lebih 2 bulan sebelum melakukan pelepasliaran nya. Itu dikarenakan kucing hutan mengalami stress dan tidak mau makan.

Menurut IUCN Kucing Hutan masuk kedalam kategori LC (Low Concern) artinya satwa tersebut tidak terancam keberadaan nya, namun tetap masuk ke dalam daftar satwa dilindungi. Kucing hutan merupakan spesies yang dilindungi undang undang sesuai Permen. LHK No. 20 Tahun 2018 tentang jenis TSL yang dilindungi yang merupakan pembaharuan dari lampiran PyyP.7 tahun 1999 tentang pengawetan jenis tyumbuhan dan satwa. Pada beberapa kasus kucing hutan seringkali dijadikan sebagai hewan peliharaan secara ilegal karena sering ditangkap maupun ditemukan di kebun milik warga, ini terjadi akibat habitat nya yang mulai berkurang.Padahal di habitat nya, kucing hutan memiliki fungsi sebagai pembasmi hama seperti tikus yang merugikan pemilik kebun.

Kepala SKW I BKSDA Jambi, Udin Ikhwanuddin mengutarakan “Satwa saat ini sudah kami pindahkan ke PPS di Merangin, tapi belum bisa kami lakukan pelepasliaran dikarenakan kondisi nya yang sedang tidak bagus menurut pemeriksaan dari dokter hewan. Sementara akan kami rawat di PPS sampai kondisi nya memungkinkan untuk dilepasliarkan”.

 

Sumber : Balai KSDA Jambi

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini