Apresiasi Kinerja Polres Aceh Selatan Dalam Penaggulangan Karhutla di TN Gunung Leuser

Kamis, 06 September 2018

Tapaktuan, 6 September 2018.  Direktorat Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (PKHL), Direktorat Jenderal PPI, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) melalui Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) memberikan Piagam Penghargaan sebagai bentuk Apresiasi Kementerian LHK terhadap Kinerja Polres Aceh Selatan dan Jajarannya dalam melakukan Pengendalian Karhutla di sekitar kawasan TNGL. Menurut Buana Darmasyah, S.Hut.T, Kepala BPTN Wilayah I Tapaktuan yang mewakili Balai Besar TNGL mengatakan, penyerahan piagam ini merupakan bentuk sinergitas, komunikasi dan silaturahmi dalam rangka memelihara hubungan baik dengan stakeholder di lapangan. Kapolres Aceh Selatan, Dedi Sadsono, ST, menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat dalam upaya pemadaman kebakaran lahan di wilayah Bakongan pada bulan Juni 2018 lalu. Lanjutnya, penghargaan ini bukan hanya untuk Polres Aceh Selatan saja, namun untuk kita semua yang terlibat dalam kegaitan pemadaman tersebut.   

Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi perhatian khusus Pemerintah Indonesia beberapa tahun terkhir ini terutama di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Apalagi Indonesia dipilih sebagai tuah rumah ASIAN Games Ke-XVIII Tahun 2018 di Jakarta dan Palembang, tentunya menjadi tanggung jawab semua pihak dalam memastikan event olahraga terbesar di benua Asia tersebut dapat berjalan dengan lancar tanpa terganggu dengan adanya asap akibat Karhutla di Indonesia. Kebakaran hutan dan lahan mempunyai dampak buruk terhadap tumbuhan/tanaman, sosial ekonomi dan lingkungan hidup, sehingga Karhutla bukan saja berakibat buruk terhadap hutan dan lahannya sendiri, tetapi lebih jauh akan mengakibatkan terganggunya proses pembangunan.

Tanggal 8 Juni 2018 telah terjadi Karhutla di Areal Penggunaan lain (APL) desa Ujung Padang, Kecamatan Bakongan, Kabupaten Aceh Selatan yang berdampingan dengan kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) Wilayah Resort Bakongan, Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II Kluet Utara, Bidang Pengelolaan Taman Nasional (BPTN) Wilayah I Tapaktuan. Lokasi kebakaran lahan sangat berdekatan dengan kawasan TNGL, sehingga dapat mengancam keberadaan hutan konservasi di lokasi tersebut. Melihat kejadian tersebut, POLRES Aceh Selatan bersama TNGL, BKSDA Aceh, KODIM 0107 Aceh Selatan, Forum Konservasi Leuser (FKL)  dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Selatan langsung melakukan pemadaman areal yang terbakar walaupun dalam keadaan puasa di bulan Ramadhan. Ketika titik api (hotspot) berhasil dipadamkan dalam waktu 6 hari, tiba-tiba muncul hotspot baru di desa Ujung Mangki, Kecamatan Bakongan, Kabupaten Aceh Selatan. Lokasi kebakaran tidak terlalu jauh dengan lokasi kebakaran awal, sehingga tim kembali melakukan pemadaman titik api walaupun dalam suasana hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah. Kali ini tim dibantu juga oleh Brigade Pengendalian Karhutla Daops Sibolangit, Balai Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) Wilayah Sumatera. Akhirnya api berhsil dipadamkan berkat kerjasama semua pihak. Diperkirakan total luas areal lahan yang terbakar mencapai 70 hektar.

Sumber : Arif Saifudin, S.Si , Foto : T. Irmansyah, S.Hut - Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini