Pemetaan Kawasan dan Kegiatan Pengamanan Resort Rantau Malam BTN. Bukit Baka Bukit Raya

Rabu, 05 September 2018

Nanga Pinoh,  4 September 2018. Pada bulan Agustus 2018, Tim kerja yang berjumlah 10 (sepuluh) orang pegawai Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (BTNBBBR) telah melaksanakan kegiatan patroli pengamanan hutan. Tim terbagi menjadi 2 (dua) dengan masing – masing tim kerja terdiri dari tenaga fungsional Polhut, PEH dan TPHL (Tenaga Pengaman Hutan Lainnya) serta dibantu masyarakat di sekitar kawasan. Patroli ini dilakukan sebagai salah satu bentuk sinergisitas antara BTNBBBR dengan masyarakat sekitar hutan untuk melindungi dan mengamankan kawasan hutan dari ancaman dan gangguan yang diakibatkan kegiatan manusia terutama aktivitas Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) yang telah berlangsung cukup lama di wilayah Resort Rantau Malam.  Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu memetakan, mengidentifikasi dan mengetahui luasan areal terdampak aktifitas PETI di wilayah kerja Resort Rantau Malam.

Kegiatan patroli diawali dengan persiapan yang dilakukan di Field Centre SPTN Wilayah I Nanga Pinoh maupun di Kantor BTNBBBR di Sintang. Persiapan yang dilakukan meliputi : persiapan senjata api, pembuatan peta kerja, penentuan lokasi target patroli, persiapan drone, penentuan jalur terbang drone, penentuan drone pad , laptop, genset dan perlengkapan administrasi pandukung lainnya (Laporan Kejadian, surat pernyataan, dll). Setelah semuanya siap, tim melakukan briefing untuk menentukan strategi patroli. Strategi yang dilakukan dalam patroli ini adalah: 1) lokasi target patroli adalah areal kegiatan PETI yang berada di sepanjang Sungai Jelundung (dari Sepan sampai dengan Mahopai), 2) menghentikan aktifitas PETI, 3) sterilisasi lokasi penambangan untuk proses penerbangan drone dan 4) pemetaan areal penambangan melalui foto udara dengan menggunakan drone. 

Perjalanan dari Field Centre SPTN Wilayah I Nanga Pinoh menuju ke Resort Rantau Malam hanya bisa ditempuh dengan moda transportasi air dengan waktu tempuh ± 10 jam. Durasi waktu tempuh ke lokasi ini sangat bervariasi dan sangat ditentukan oleh kondisi permukaan air sungai. Pada musim kemarau, jalur susah dilalui karena kondisi sungai yang surut. Kondisi ini diperparah dengan adanya sedimentasi akibat limbah lumpur kegiatan PETI di hulu sungai. Begitu pula sebaliknya, pada musim penghujan kondisi sungai sangat rawan untuk meluap yang mengakibatkan terjadinya banjir.

Dari kantor Resort Rantau Malam, perjalanan melalui sungai ke kawasan dilanjutkan ke arah  Sepan yang merupakan titik terakhir akses transportasi. Perjalanan ini memerlukan waktu ± 2 jam dengan pemandangan air sungai yang keruh karena ramainya kegiatan PETI di sepanjang jalur Sungai Jelundung. Selanjutnya perjalanan dari Sepan menuju ke muara Mahopai dilakukan dengan patroli jalan kaki selama 2 (dua) hari perjalanan.

Selama kegiatan patroli yang dilakukan dari wilayah Sepan sampai dengan Mahopai, tim berhasil menerbangkan drone sebanyak 15 (lima belas) kali untuk proses pengambilan foto dari udara. Foto udara tersebut segera diproses setelah sampai di tenda (flying camp) dan selanjutnya digunakan sebagai acuan untuk target patroli hari berikutnya. Apabila terdeteksi adanya aktifitas PETI, maka tim akan mendatangi lokasi yang dimaksud untuk melakukan pendokumentasian sebelum akhirnya dilakukan kegiatan pemusnahan.

Melalui penggunaan drone, kegiatan ini berhasil memantau adanya pondok/bekas pondok pelaku PETI. Aktifitas PETI secara mekanis hanya terkonsentrasi di daerah Dangap dan sekitaran Sungai Mahopai, selebihnya bersifat “sporadis” atau berpencaran dalam jumlah kecil ke beberapa lokasi, jumlah pondok yang ditemukan selama kegiatan patroli kali ini sebanyak 114 (seratus empat belas) unit. Selain itu penggunaan drone juga mampu memetakan kawasan ini sepanjang 18.520 meter dengan total coverage area seluas 1.073,74 Ha.

Setelah dilakukan analisis dengan aplikasi perpetaan didapatkan informasi bahwa : total luas area yang teridentifikasi dengan kegiatan PETI adalah seluas 190,57 Ha atau 0,60 persen dari total luas kawasan Resort Rantau Malam. Persentase kerusakan ini mungkin dinilai terlampau kecil apabila ditinjau dari segi luasan, akan tetapi dampak lingkungan yang ditimbulkan sangatlah besar. Dampak lingkungan yang dimaksud antara lain adalah : 1) masyarakat di daerah hilir aliran Sungai Jelundung mulai dari desa Panekasan sampai dengan muara Sungai Kapuas  merasakan kesulitan memenuhi kebutuhan air bersih, 2) penurunan ketersediaan ikan sebagai bahan protein karena sebagian besar ikan tidak bisa bertahan hidup dalam kondisi air yang pekat dengan lumpur dan logam berat  (Hg) limbah kegiatan PETI, 3) sering terjadi konflik horisontal antar masyarakat terutama yang berkaitan dengan perebutan lokasi kerja atau lahan garapan.

Melihat dampak dan bahaya kegiatan PETI bagi kawasan, lingkungan dan juga masyarakat di sekitar kawasan, maka diperlukan usaha bersama multi pihak dalam menangani masalah tersebut. Karena pada dasarnya kegiatan PETI adalah kejahatan lingkungan yang harus kita perangi bersama demi tercapainya kelestarian kawasan yang bermanfaat bagi para pihak.

Resort Rantau Malam merupakan salah satu resort di wilayah SPTN Wilayah I Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (BTNBBBR) dengan total luas kawasan 31.942,33 Ha. Potensi gangguan keamanan di Resort Rantau Malam yang paling menyita perhatian adalah kegiatan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) baik yang dilakukan secara tradisional (mendulang/mellenggang) maupun secara mekanis.

Sumber : Artha Wiranthaka - PEH Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini