Selasa, 04 September 2018
Kuningan, 4 September 2018. Polisi Kehutanan (Polhut) Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) Seksi wilayah I Kuningan menindaklanjuti laporan adanya kegiatan perburuan liar di sekitar daerah Mandirancan pada tanggal 7 Agustus 2018 silam. Informasi ini disampaikan oleh Masyarakat Mitra Polhut (MMP) dan segera ditindaklanjuti Polisi Kehutanan TNGC dengan melakukan pertemuan di Markas Komando (mako) Polisi Kehutanan di Cibeureum. Hasil pertemuan akan dilakukan operasi di malam hari.
Setelah semua persiapan matang dan lengkap, operasi dilaksanakan pukul 18.30 Wib dengan jumlah personil sebanyak 8 orang Polisi Kehutanan. Tempat Kejadian Perkara (TKP) pertama kami adalah Blok Sipangpung. Demi pelaksanaan operasi senyap, jalan yang dilalui kami tidak pada jalan biasanya tetapi memutar melalui jalur Lambosir. Setelah tiba di TKP, kami mulai melakukan penyisiran dan dibagi menjadi dua tim. Tim pertama melakukan penyisiran didalam kawasan, kemudian tim kedua melakukan penutupan jalur akses masuk ke dalam kawasan yang biasa di lalui para pemburu.
Tim pertama mendengar satu kali letusan senjata api dan segera menghubungi tim kedua untuk menutup jalur keluar. Namun rupanya sang pemburu mengetahui keberadaan kami dan kabur melalui jalur lain. Sebagai Polisi Kehutanan tidak akan pernah lelah untuk selalu memburu si pemburu liar, baik siang atau malam, Polhut selalu siap siaga untuk mengamankan kawasan TNGC dari para pemburu liar.
Berperan aktif dalam menuntaskan para pemburu liar dengan cara melapor kepada Balai TNGC apabila ada orang yang mencurigakan membawa senapan masuk ke dalam kawasan TNGC. [Teks & foto © Oman Depe – BTNGC | 092018]
Sumber : Balai Taman Nasional Gunung Ciremai
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0