Penandatanganan Kerjasama BTS di Kawasan Tanabentarum

Selasa, 04 September 2018

Jakarta, 24 Agustus 2018. Bertempat di Gedung PT. Indosat Tbk, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang diwakili oleh Kepala Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (BBTNBKDS) melakukan penandatanganan kerjasama dengan PT Indosat Tbk diwakili oleh Bapak Gamareza R Gandjar selaku Group Head Tower Manajemen PT Indosat Tbk, tentang Pembangunan Strategis dalam rangka pemasangan menara komunikasi/ base transceiver station (BTS) di kawasan Taman Nasional Danau Sentarum Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat.

Kegiatan penandatangan ini disaksikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal KSDAE yang diwakili ibu Retno Surati dari Bagian Hukum dan Kerjasama Teknis, perwakilan Direktorat Bina Pengelolaan Ekosistem Esensial, Pihak Balai Besar TNBKDS, Perwakilan PT Sonokeling selaku mitra konsultan, dan DH Tower Operation Outside Java PT Indosat Tbk.  

Dalam sambutannya, Arief Mahmud menyatakan bahwa upaya penandatangan ini merupakan kerjasama berupa penempatan Base Tranceiver Station (BTS) di kawasan konservasi. Perjanjian kerjasama ini diharapkan bisa memberikan manfaat untuk masyarakat dan juga dalam upaya promosi Festival Danau Sentarum pada tanggal 25-28 Oktober 2018. Mengingat Festival Danau Sentarum ini merupakan salah satu dari 100 Wonderful event di Indonesia. 

Dilain pihak, Retno Surati selaku perwakilan Setditjen KSDAE menyampaikan bahwa sarana komunikasi merupakan bagian penting dalam pengelolaan konservasi dan mudah-mudahan Perjanjian Kerja Sama ini dapat meningkatkan pengelolaan Taman Nasional Danau Sentarum . Selain itu, sarana komunikasi sangat penting untuk keperluan pengelola taman nasional maupun untuk kepentingan masyarakat, sahut Retno.

Dalam diskusinya Gamareza R Gandjar selaku Group Head Tower Manajemen PT Indosat Tbk menyatakan bahwa komunikasi sangat penting dalam pembangunan konservasi dan berharap bisa membantu dalam pembangunan pengelolaan Taman Nasional Danau Sentarum sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Kalimantan Barat, khususnya di bidang komunikasi.

Ruang lingkup perjanjian kerjasama ini meliputi (1) Pemanfaatan dan pengembangan sarana komunikasi dan pendukungnya; (2) Perlindungan kawasan; (3) Pemberdayaan masyarakat; (4) Pemulihan kawasan; dan (5) Pencegahan kebakaran hutan.

Perjanjian kerjasama ini berlaku selama 10 tahun sejak ditandatangi, selain itu juga ditandatangani RPP (Rencana Pelaksanaan Program), RKL (Rencana Kerja Lima Tahun) dan RKT (Rencana Kerja Satu Tahun) yang memuat program dan kegiatan pada tahun 2018.

 

 

Sumber : Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini