3 Ekor Buaya Dilepasliarkan BKSDA Jambi

Selasa, 28 Agustus 2018

Tanjabtim, 25 Agustus 2018. BKSDA Jambi melakukan pelepasliaran terhadap 3 ekor satwa Buaya Muara (Crocodylus porosus). Satwa satwa ini didapatkan dari hasil penanganan konflik di daerah kota Jambi sebanyak 1 ekor, di daerah Desa Simp Jelita Kec. Nipah Panjang 1 ekor dengan panjang sekitar 2,8 meter dan di daerah Geragai Tanjung Jabung Timur 1 ekor dengan panjang 3,3 meter. BKSDA Jambi bersama dengan ZSL memutuskan untuk melakukan pelepasliaran di dalam kawasan Taman Nasional Berbak dan Sembilang. Pelepasliaran ini merupakan kerjasama antara BKSDA Jambi, Balai Taman Nasional Berbak dan Sembilang, ZSL, dan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Kepala Seksi SKW III BKSDA Jambi, Faried S.P mengungkapkan, “Satwa hasil penanganan konflik yang berjumlah 3 ekor telah kami lepasliarkan di Taman Nasional Berbak Sembilang, ini merupakan bentuk kerjasama beberapa pihak terkait. Untuk kedepan nya BKSDA Jambi akan terus siap apabila sewaktu waktu mendapatkan laporan konflik satwa dari masyarakat Jambi.”

 

Sumber : Balai KSDA Jambi

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini